"Semua pihak sepakat memberikan teguran tertulis kepada (Sekdes) dan penonaktifan sementara dari jabatannya sambil menunggu proses hukum," ucap Kapolsek dikutip dari akun Instagram @kabarnegri.
Mendengar kabar tersebut, warga meerasa lega. Akan tetapi, warga tetap meminta hukum bisa berjalan cepat dan bisa segera dilakukan pemecatan terhadap Sekdes karena perselingkuhan itu sudah meresahkan warga.