Anggota DPR Apresiasi Kebijakan Cabut Tes PCR dan Antigen untuk Syarat Perjalanan

Siswanto

Selasa, 08 Maret 2022 | 13:00 WIB
Anggota DPR Apresiasi Kebijakan Cabut Tes PCR dan Antigen untuk Syarat Perjalanan
Ilustrasi pesawat [shutterstock]

Suara.com - Anggota DPR Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil mengapresiasi kebijakan pemerintah mencabut kebijakan pemberlakuan tes polymerase chain reaction dan tes usap antigen COVID-19 untuk pelaku perjalanan dalam negeri.

"Saya mengapresiasi langkah ini karena membantu meringankan beban warga serta menggairahkan industri transportasi dan pariwisata," kata Gus Nabil dalam keterangan tertulis, hari ini.

Meskipun pemerintah tidak lagi memberlakukan kebijakan tes PCR dan antigen tersebut, dia mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Dia juga meminta pemerintah mengkaji terkait proses transisi dari status pandemi menjadi endemi COVID-19 di Indonesia.

Pemerintah harus mendorong proses transisi dari pandemi menuju endemi selesai dan tuntas sehingga kebijakan pelonggaran terkait protokol kesehatan dapat diberlakukan setelahnya, katanya.

"Jangan sampai kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman," katanya.

Dia mengatakan beberapa negara lain sudah menerapkan transisi dan mencabut ketentuan protokol kesehatan.

Namun, di Indonesia perlu ada pertimbangan khusus seperti memaksimalkan penerima vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah menghapus kebijakan pemberlakuan tes PCR dan antigen COVID-19 sebagai syarat bagi para pelaku perjalanan domestik.

baca juga

Keputusan itu diambil dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (7/3).

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ketentuan baru bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara tersebut berlaku untuk pelaku perjalanan yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara, yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua, sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif," ujar Luhut di Jakarta, kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Perjalanan dalam Negeri Masuk Kepulauan Riau Wajib Sudah Vaksin Booster

Pelaku Perjalanan dalam Negeri Masuk Kepulauan Riau Wajib Sudah Vaksin Booster

News | Senin, 18 Juli 2022 | 10:33 WIB

Gus Nabil Sebut Almarhum Tjahjo Kumolo Matang Dalam Berpolitik dan Dekat Dengan Kiai-Kiai NU

Gus Nabil Sebut Almarhum Tjahjo Kumolo Matang Dalam Berpolitik dan Dekat Dengan Kiai-Kiai NU

News | Sabtu, 02 Juli 2022 | 10:37 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×