MAKI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Rp 240 Miliar yang Libatkan Kakak Bupati PPU, Hasanuddin Mas'ud

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 08 Maret 2022 | 16:38 WIB
MAKI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Rp 240 Miliar yang Libatkan Kakak Bupati PPU, Hasanuddin Mas'ud
Koordinator MAKI Boyamin mendatangi Gedung Kejagung mendesak JPU mengajukan kasasi ke MA pada Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terhadap Bank Kaltimtara, salah satu badan usaha milik Daerah (BUMD) di Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur, yang mencapai Rp 240 miliar.

Dugaan korupsi tersebut melibatkan Hasanuddin Masud yang merupakan kakak dari Bupati Penajem Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Masud. Kekinian, Abdul sudah menjadi tersangka dalam kasus suap barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.

Untuk laporan dugaan korupsi terkait Bank Kaltimtara, sudah diterima oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"MAKI melakukan pengawalan laporan dugaan korupsi ini telah berkirim surat kepada KPK berisi desakan penuntasan penanganan perkara dugaan korupsi ini. Dan siap mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK apabila kemudian penanganan perkara ini mangkrak dan lemot," Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan kepada Suara.com, Selasa (7/3/2022).

Boyamin menduga, PT HBL milik Hasanuddin Masud yang bergerak di bidang transportasi tersebut mendapat kucuran dana dari BPD Kaltim Rp 258 Miliar.

Menurut Boyamin, modus dugaan korupsi itu dilakukan melalui model kredit fiktif untuk membuat kapal tongkang dan tugboat. Herannya Boyamin, perusahaan tersebut diduga diketahui baru berdiri lima bulan yang lalu.

"Baru berusia lima bulan, PT HBL milik Hasanuddin Masud, tanpa jaminan yang memadai, mendapat guyuran fasilitas kredit investasi dari BPD Kaltim sebanyak Rp 235,8 miliar," katanya.

Apalagi, kata Boyamin, pengajuan kredit tersebut diduga tidak didukung studi kelayakan yang masih dalam tahap penyusunan dan analisa kelayakan proyek oleh sebuah konsultan.

Padahal berdasarkan ketentuan, perusahaan transportasi diwajibkan memiliki perjanjian terlebih dahulu dengan perusahaan pembuat kapal. Namun diduga, tidak ditemukan perjanjian perusahaan penerima kredit dengan perusahaan pembuat kapal.

"Pencairan kredit seharusnya ditransfer ke perusahaan pembuat kapal. Namun pada kenyataannya pencairan diduga malah ditransfer ke perusahaan transportasi," katanya.

"Proses persetujuan dan pencairan kredit syarat penyimpangan, terdapat serangkaian dugaan perbuatan melawan hukum yang dikualifisir sebagai tindak pidana korupsi," ujarnya

Sementara itu, kata Boyamin, menurut hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2018, perusahaan transportasi tersebut tercatat dalam kolektifibilitas lima atau masuk dalam kategori macet.

Boyamin mengatakan, ada tunggakan pokok sebesar Rp7.3 miliar. Itu tersediri dari tunggakan per Januari, Februari, Maret, April hingga September 2014.

"Dengan bunga sebesar Rp 23,9 miliar. Ditambah tunggakan bunga bulan Februari sampai dengan September 2014," katanya.

Maka itu, Boyamin menduga bahwa kasus dugaan korupsi tersebut memenuhi delik yang diatur dalam UU Perbankan, Peraturan BI Nomor 14/15/PBI/2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sebut Bupati Penajam Paser Utara Abdul Mas'ud Dapat Duit Setoran dari Kontraktor hingga Lewat SKPD

KPK Sebut Bupati Penajam Paser Utara Abdul Mas'ud Dapat Duit Setoran dari Kontraktor hingga Lewat SKPD

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 09:53 WIB

Pemeriksaan Hasanuddin Masud-Istri Soal Kasus Cek Kosong Tertunda, Jumintar: Saya Nantikan

Pemeriksaan Hasanuddin Masud-Istri Soal Kasus Cek Kosong Tertunda, Jumintar: Saya Nantikan

Kaltim | Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:37 WIB

Pemeriksaan Hasanuddin Masud dan Istri Lagi-lagi Tertunda, Mau Sampe Kapan Pak Ditundanya?

Pemeriksaan Hasanuddin Masud dan Istri Lagi-lagi Tertunda, Mau Sampe Kapan Pak Ditundanya?

Kaltim | Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:11 WIB

Terkini

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:00 WIB

Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha

Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:58 WIB

Tak Sekadar Jejak Pesawat, Contrails Ternyata Berdampak pada Iklim: Kok Bisa?

Tak Sekadar Jejak Pesawat, Contrails Ternyata Berdampak pada Iklim: Kok Bisa?

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:55 WIB

Target 120 Juta Motor Listrik Dinilai Belum Realistis, IESR Soroti Infrastruktur dan Beban Fiskal

Target 120 Juta Motor Listrik Dinilai Belum Realistis, IESR Soroti Infrastruktur dan Beban Fiskal

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:50 WIB

KAI Akan Tutup Perlintasan Tak Penuhi Syarat Keselamatan, Termasuk yang Dibuka Warga

KAI Akan Tutup Perlintasan Tak Penuhi Syarat Keselamatan, Termasuk yang Dibuka Warga

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:46 WIB

Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:44 WIB

Sempat Tanya Menu Makan Malam, Jadi Pesan Terakhir Arinjani Sebelum Tewas Kecelakaan KRL di Bekasi

Sempat Tanya Menu Makan Malam, Jadi Pesan Terakhir Arinjani Sebelum Tewas Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:33 WIB

Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo

Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:04 WIB

Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha

Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:56 WIB

Krisis Energi Tekan Kelas Menengah Indonesia, Satu Guncangan Bisa Jadi Miskin

Krisis Energi Tekan Kelas Menengah Indonesia, Satu Guncangan Bisa Jadi Miskin

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:55 WIB