Senasib dengan Indra Kenz, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 09 Maret 2022 | 00:54 WIB
Senasib dengan Indra Kenz, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara
Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan, hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan terancam mendapat hukuman maksimal hingga 20 tahun seperti crazy rich asal Medan, Indra Kenz.

Diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebagai tersangka.

Doni Salmanan dijerat pasal berlapis terkait kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex.

Sementara sebelumnya, Indra Kenz telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penipuan serupa, namun dengan platform Binomo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis.

Di antaranya, Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

"Ancaman 20 tahun penjara," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.

Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Ramadhan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Doni Salmanan selama lebih dari 13 jam.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 23.30 WIB dengan total 90 pertanyaan.

Selain memeriksa Doni Salmanan, penyidik juga telah lebih dahulu memeriksa saksi-saksi dan ahli. Mulai dari saksi korban, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga ahli hukum.

"Maka dilakukan gelar perkara, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menajdi tersangka," jelas Ramadhan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memutuskan untuk langsung menahan Doni Salmanan. Penahanan dilakukan dengan mempertimbangkan alasan subjektif dan objektif.

"Alasan subjektif dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Sedangkan, alasan objektif ancaman di atas lima tahun," beber Ramadhan.

Senasib Indra Kenz

Pada 24 Februari 2022 lalu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah lebih dulu menetapkan crazy rich asal Medan Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Binomo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa 13 Jam Kasus Penipuan Quotex, Crazy Rich Doni Salmanan Diberondong 90 Pertanyaan

Diperiksa 13 Jam Kasus Penipuan Quotex, Crazy Rich Doni Salmanan Diberondong 90 Pertanyaan

Jakarta | Rabu, 09 Maret 2022 | 00:39 WIB

BREAKING NEWS! Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Kasus Penipuan Quotex

BREAKING NEWS! Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Kasus Penipuan Quotex

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 00:26 WIB

Indra Kenz Serahkan Mobil Mewahnya ke Penyidik untuk Disita, Langkah Kooperatif?

Indra Kenz Serahkan Mobil Mewahnya ke Penyidik untuk Disita, Langkah Kooperatif?

Kalbar | Selasa, 08 Maret 2022 | 22:34 WIB

Terkini

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB