Dalam perkara ini Indra Kenz juga terancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kekinian, penyidik pun telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik Indra Kenz. Mulai dari rumah hingga mobil mewah.
Penyitaan dilakukan lantaran aset tersebut diduga sebagai bagian dari hasil kejahatan penipuan yang dilakukan Indra Kenz.
Termuktahir, penyidik juga telah memeriksa pacar Indra Kenz, Vanessa Khong lantaran diduga turut menerima hasil kejahatan ini.