Wacana Tunda Pemilu yang Digulirkan Elite Parpol Tak Bisa Serampangan, Peneliti UI: Mau Pakai Landasan Hukum Apa?

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 09 Maret 2022 | 15:01 WIB
Wacana Tunda Pemilu yang Digulirkan Elite Parpol Tak Bisa Serampangan, Peneliti UI: Mau Pakai Landasan Hukum Apa?
Ilustrasi perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Dosen dan Peneliti Senior Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Nur Widyastanti menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundan Pemilu, agar Presiden Joko Widodo memiliki waktu untuk menyelesaikan program pemerintah yang sempat tertunda.

Adapun alasan wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu di antaranya karena pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi, aspirasi masyarakat. Sehingga, kata dia muncul wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu 2024.

"Kayaknya bukan soal penundaan pemilunya deh yang jadi penting, tapi perpanjangan masa jabatan presiden sepertinya ini yang jadi penting kalau melihat alasan-alasan tadi. Bahwa presiden itu harusnya diperpanjang masa jabatannya supaya beliau punya waktu untuk menyelesaikan tugas-tugas beliau yang sempat tertunda," ujar Nur dalam webinar Penundaan Pemilu: Menerabas Pembatasan Masa Jabatan? Tinjauan Aspek Hukum, Politik dan Ekonomi, Rabu (9/3/2022).

Ia mencontohkan soal proyek pemindahan Ibu Kota Negara dan pemulihan ekonomi yang jadi fokus untuk perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Misalnya untuk menyelesaikan tugas soal ibu kota negara atau untuk memulihkan ekonomi kayaknya itu deh yang jadi fokus cuma caranya gimana, perpanjangan itu caranya gimana," ucap dia.

Penundaan Pemilu kata Nur merupakan salah satu cara agar ada perpanjangan masa jabatan Presiden. Namun kata dia, dalam penundaan Pemilu, harus ada landasan hukum. Ia pun mempertanyakan landasan hukum apa untuk menunda Pemilu 2024.

"Penundaan pemilu cuma salah satu cara supaya ada masa perpanjangan masa jabatan presiden. Sehingga kalau memang salah satu caranya penundaan pemilu ya harus ada landasan hukumnya dong," tutur dia.

"Gimana itu pemilu ditunda engggak bisa sembarangan, bisa pemilu enggak jadi 2024, ini harus pakai landasan hukum. Mau pakai landasan hukum apa? Ini jadi masalahnya." 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Masa Jabatan Presiden 2 Periode Kultur Demokrasi, Sekjen PDIP: Jika Dirombak Hanya Timbulkan Krisis

Sebut Masa Jabatan Presiden 2 Periode Kultur Demokrasi, Sekjen PDIP: Jika Dirombak Hanya Timbulkan Krisis

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 14:05 WIB

Pimpinan PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Secara Etika Itu Bermasalah!

Pimpinan PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Secara Etika Itu Bermasalah!

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 13:54 WIB

Klaim Ogah Campuri soal Isu PAN Masuk Kabinet, Gerindra: Tergantung Presiden, Butuh Atau Enggak

Klaim Ogah Campuri soal Isu PAN Masuk Kabinet, Gerindra: Tergantung Presiden, Butuh Atau Enggak

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 13:51 WIB

Jokowi Sempat Singgung Penceramah Radikal, KSP: Itu Bukan Mengada-ada

Jokowi Sempat Singgung Penceramah Radikal, KSP: Itu Bukan Mengada-ada

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 12:57 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB