Seperti Penjara Tak Nyata: Kekhawatiran Pekerja Migran RI di Hong Kong

Siswanto | ABC | Suara.com

Kamis, 10 Maret 2022 | 15:46 WIB
Seperti Penjara Tak Nyata: Kekhawatiran Pekerja Migran RI di Hong Kong
Ilustrasi covid-19 omicron, kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman (pixabay)

Suara.com - Sejak awal Februari, kasus COVID di Hong Kong terus melonjak dan pemerintah sudah mengungkapkan rencana untuk melakukan tes massal sebanyak tiga kali untuk sekitar 7,4 juta warga yang tinggal di sana.

Pada awal Februari jumlah kasus di sana hanya berkisar 100 per hari namun sekarang dalam sepekan terakhir kasus bergerak di kisaran 30 ribu sampai 50 ribu per hari.

Angka tertinggi sejauh ini adalah 56.827 kasus pada tanggal 3 Maret lalu. 

Angka kematian juga meningkat dengan kematian tertinggi 287 orang pada tanggal 7 Maret. Jumlah keseluruhan yang meninggal sejauh ini di Hong Kong adalah 2.300 orang.

Pemerintah Hong Kong belum mengumumkan kapan tes massal tersebut akan dilakukan namun beberapa pejabat sudah menyerukan agar warga tidak panik.

Beberapa supermarket sudah diserbu oleh pembeli panik yang membeli berbagai keperluan rumah tangga karena mengantisipasi bakal adanya lockdown.

Warga di kawasan yang sekarang berada di bawah pemerintahan China tersebut mengkhawatirkan adanya 'lockdown' karena disebutkan bahwa selama masa tes sepanjang 9 hari warga dilarang untuk meninggalkan kediaman mereka.

Sri Martuti yang sudah bekerja di Hong Kong selama 12 tahun berharap kemungkinan ini tidak terjadi.

Selain bekerja sebagai asisten rumah tanggal Sri Martuti juga terlibat sebagai aktivis membantu pekerja migran lainnya sejak tahun 2013.

"Kita tahu bahwa lockdown ini bukan sebuah solusi yang bagus. Kami berharap ini semua cuma sebatas wacana.

"Namun meski baru sebatas wacana ini sudah benar-benar menghancurkan mental kita," katanya kepada ABC Indonesia.

"

"Kami sudah dua tahun hidup dalam penjara yang tidak nyata karena sejak pandemi banyak majikan yang mengambil kesempatan memperbudak kami," katanya.

"

Menurutnya, pandemi memperburuk keadaan bagi sebagian pekerja migran yang mengalami berbagai bentuk diskriminasi dan ketakutan di Hong Kong.

Salah satu ketakutan menurut Martuti adalah bila pekerja migran positif COVID mereka akan diusir atau diberhentikan oleh majikan tempat mereka bekerja.

"Mereka ketakutan karena rumah sakit dan tempat penampungan lain sudah penuh sesak. 

"Mereka takut menjadi gelandangan dalam keadaan positif bila diusir oleh majikan," kata Martuti.

Ketakutan lain menurutnya adalah ketika positif dan harus menjalani isolasi mandiri di rumah majikan, para pekerja migran tersebut tidak bisa beristirahat karena mereka tidak memiliki kamar pribadi sendiri.

"Kemarin kami mendapat laporan ada yang positif dan biasanya dia tidur di ruang tamu. 

"Dan dia disuruh oleh majikannya duduk saja di dapur. Bagaimana dia bisa istirahat, karena di dapur kedinginan dan tidak boleh ke mana-mana," kata Martuti lagi.

Menurutnya dalam sepekan terakhir, dia sudah mendapatkan laporan sekurangnya 30 pekerja migran yang positif.

Sri Martuti dan bersama rekan-rekannya berusaha membantu dengan bantuan logistik dan alat kesehatan yang juga mendapatkan batuan dari KJRI Hong Kong.

"

"Itu yang kita ketahui, entah berapa orang yang tidak mengakui  dan kita tidak bisa menyalahkan mereka karena bagaimana pun kita tahu adanya diskriminasi dan kemungkinan perlakuan buruk dari majikan bila mereka positif," kata Martuti, yang juga mengatakan dia sendiri tidak memiliki kamar khusus di rumah majikannya.

"

Martuti menambahkan, selama pandemi, majikan melarang para pekerja libur karena takut akan membawa virus masuk ke rumah.

"Tapi mereka sendiri karena tidak berani keluar, kadang bikin acara di rumah, berpeluang membawa virus masuk ke rumah dan jadi beban tambahan kami."

Sebagian merasa bersyukur memiliki majikan yang baik

Linda Susanti sudah bekerja di Hong Kong selama 10 tahun terakhir sebagai pekerja migran.

Perempuan 29 tahun asal Lampung ini selama sepekan terakhir positif terkena COVID-19 di tengah meningkatnya kasus varian Omicron di bekas koloni Inggris tersebut.

Padahal Linda baru saja mendapatkan vaksin booster sepekan sebelum dia terjangkit.

"Adik majikan saya pertama kena, kemudian nenek dari anak yang saya asuh juga terkena  lalu saya," kata Linda kepada ABC Indonesia.

"Gejala saya tidak parah sih, cuma batuk, pilek saja, dan sakit tenggorokan."

Setelah positif, Linda menjalani isolasi di rumah lama majikannya yang tidak ditempati lagi.

"Saya biasanya tinggal dengan adik majikan saya, nenek dan anak yang asuh, sementara majikan tinggal di rumah yang lain. Setelah positif, saya kembali ke rumah majikan dan disuruh isolasi ke rumah yang satu lagi.

"Saya alhamdulillah merasa beruntung bisa tinggal di rumah majikan yang memang kosong," kata Linda lagi.

Seorang pekerja migran lainnya Rusmiati (46 tahun) asal Banyumas, Jawa Tengah, juga merasa beruntung masih bisa isolasi di rumah karena seluruh keluarga majikannya positif terkena COVID.

"Keluarga majikan empat orang semua kena, dan juga saya. Jadi kami isolasi di rumah semua," kata Rusmiati yang sudah bekerja dengan majikan yang sama sejak tahun 2005 tersebut.

"Saya masih harus bekerja walau positif, seperti memasak, bersih-bersih, Tapi misalnya sesudah makan siang, saya bisa istirahat tidur selama 2-3 jam," katanya.

Baik Linda Susanti dan Rusmiati merasa beruntung bahwa mereka mendapatkan fasilitas yang baik selama bekerja dan saat terkena COVID.

"Selama ini saya betah kerja, dan masih bisa ke mana-mana."

"Namun banyak juga teman-teman yang kebebasannya terkekang, hari libur tidak boleh libur, itu banyak juga," kata Linda.

Rusmiati sendiri memiliki kamar pribadi di rumah majikannya sehingga bisa istirahat dengan baik.

Pekerja migran asal Indonesia termasuk salah satu kelompok pekerja terbesar di Hong Kong.

Menurut keterangan KJRI Hong Kong, sekarang ini pekerja migran asal Indonesia berjumlah sekitar 165 ribu orang, sebagian besar adalah perempuan.

Berkenaan dengan kenaikan kasus, KJRI Hong Kong dalam keterangan kepada ABC Indonesia mengatakan telah membuka posko darurat logistik untuk memberikan bantuan logistik dan alat kesehatan tes rapid antigen bagi WNI termasuk PMI sangat yang membutuhkan.

"Puluhan paket logistik telah dibagikan untuk PMI dan WNI yang menjalani karantina mandiri," kata KJRI Hong Kong.

"Sebanyak 8.000 rapid antigen tes telah dibagikan kepada warga yang membutuhkan, baik melalui paket logistik maupun melalui ormas/komunitas Indonesia di Hong Kong.

Melakukan pendekatan kemanusiaan ke majikan

Sama seperti dengan pemerintah China, Hong Kong saat ini menganut kebijakan 'zero COVID" yaitu berusaha semaksimal mungkin memberantas kasus COVID ke titik terendah yaitu nol kasus.

Hong Kong juga masih membatasi penerbangan dari sembilan negara termasuk termasuk Australia, Amerika Serikat dan Inggris yang berlaku sampai 20 April. 

Namun Indonesia tidak termasuk dalam daftar sehingga sekarang pekerja migran kembali bisa masuk ke Hong Kong.

Menurut Aline, seorang pegiat di sana yang banyak membantu para migran, beberapa pekerja asal Indonesia yang baru datang juga menghadapi masalah ketika mereka tiba dan hasil tesnya positif.

"Kemarin kita membantu seorang pekerja yang baru datang dari Indonesia, setelah keluar dari hotel dia positif, dan majikannya tidak mau menerima.

"Karena itu mbaknya jadi terkatung-katung. Untung agennya menghubungi kita, sehingga kita bisa  membantu dia menempati rumah singgah sementara," kata Aline kepada ABC Indonesia.

Aline yang sudah lebih dari 12 tahun tinggal di Hong Kong dan sekarang menghabiskan waktu untuk membantu para pekerja migran setelah tidak bekerja lagi mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan sekarang adalah melakukan pendekatan persuasif terhadap majikan untuk tidak memutuskan tindakan semena-mena terhadap pekerja mereka.

"Kebetulan saya bisa berbahasa Kanton. Kemarin ada 4 majikan yang mau menghentikan pekerja mereka karena positif.

"Kita kemudian berbicara dari hati ke hati para majikan bahwa varian Omicron ini memang berbahaya tapi kalau ditangani dengan baik, ada obatnya dan bisa sembuh.

"Kita berusaha menyakinkan majikan bahwa kita juga membantu mereka, selain membantu pekerja migran.

"Saya  merasa pendekatan seperti ini lebih mengena karena kemudian majikan membatalkan keputusan untuk memecat pekerja mereka," kata Aline yang berasal dari Yogyakarta tersebut.

Menurut kantor berita Reuters, seorang pejabat tinggi China mengatakan bahwa Hong Kong harus terus melanjutkan kebijakan pemberantasan kasus COVID ke titik nol dan memperingatkan bahwa sistem layanan kesehatan di sana terancam tidak bisa mengatasi keadaan.

KJRI Hong Kong sendiri mengatakan bahwa majikan harus memperhatikan ketentuan dalam Ordinansi Ketenagakerjaan dan Standar Kontrak Kerja di masa pandemi. 

Menurut KJRI, majikan yang melanggar ketentuan itu dapat dituntut dan dikenai denda maksimum HK$100.000 (sekitar Rp180 juta) serta dapat ditolak untuk mempekerjakan kembali pekerja migran domestik.

"Majikan juga dapat dikenai pelanggaran Ordinansi Diskriminasi Disabilitas (ODD) jika mereka memperlakukan pekerja migran domestik dengan kurang baik setelah terinfeksi atau pulih dari COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rupiah di Level Kritis Rp17.300, Pakar Sarankan Ini Buat Pemerintahan Prabowo

Rupiah di Level Kritis Rp17.300, Pakar Sarankan Ini Buat Pemerintahan Prabowo

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 07:59 WIB

7 Day Cream Wardah yang Ampuh Cegah Kulit Keriput dan Flek Hitam

7 Day Cream Wardah yang Ampuh Cegah Kulit Keriput dan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 07:58 WIB

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB

Wall Street Ditutup Merah Setelah Harga Minyak Dunia Mendidih Lagi

Wall Street Ditutup Merah Setelah Harga Minyak Dunia Mendidih Lagi

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 07:50 WIB

Rumor iPhone 18, Layar Diduga Turun Kualitas, Pakai Teknologi Lama Samsung?

Rumor iPhone 18, Layar Diduga Turun Kualitas, Pakai Teknologi Lama Samsung?

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 07:48 WIB

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:47 WIB

Viral Terapi Balita Bikin Ngeri, Diduga Berkedok Pengobatan Tradisional

Viral Terapi Balita Bikin Ngeri, Diduga Berkedok Pengobatan Tradisional

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 07:40 WIB

Investasi Harita Group di KIPP Serap 1.800 Tenaga Kerja, Dorong Ekonomi Kayong Utara

Investasi Harita Group di KIPP Serap 1.800 Tenaga Kerja, Dorong Ekonomi Kayong Utara

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 07:36 WIB

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:33 WIB

20 Kode Redeem FF 24 April 2026: Klaim Pagi Ini, Diskon Tebus Murah 90 Persen Borong Bundle Dino

20 Kode Redeem FF 24 April 2026: Klaim Pagi Ini, Diskon Tebus Murah 90 Persen Borong Bundle Dino

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB

Terkini

Tragis! Bayi Kembar Jadi Korban Kekejaman Pemukim Israel di Tepi Barat Palestina

Tragis! Bayi Kembar Jadi Korban Kekejaman Pemukim Israel di Tepi Barat Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:43 WIB

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:42 WIB

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:18 WIB

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:12 WIB

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:47 WIB

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:33 WIB

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB