Firli Bahuri Dilaporkan Lagi atas Dugaan Pelanggaran Etik SMS Blast, KPK: Kami Serahkan Sepenuhnya ke Dewan Pengawas

Sabtu, 12 Maret 2022 | 13:04 WIB
Firli Bahuri Dilaporkan Lagi atas Dugaan Pelanggaran Etik SMS Blast, KPK: Kami Serahkan Sepenuhnya ke Dewan Pengawas
Juru Bicara KPK Ali Fikri. [ANTARA/HO-Humas KPK]

"Pesan itu sempat viral dan menjadi perbincangan publik di media sosial," katanya.

IM 57+ Institute menduga, Firli Bahuri telah dengan sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai  anggaran negara untuk kepentingan pribadinya berupa penggunaan pesan SMS blast.

Firli diduga melanggar nilai dasar integritas sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d, ayat (1) huruf o, dan ayat (2) huruf i Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?