Array

Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren, Cak Imin: Semua yang Berbentuk Asrama Bisa jadi Ancaman

Minggu, 13 Maret 2022 | 10:34 WIB
Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren, Cak Imin: Semua yang Berbentuk Asrama Bisa jadi Ancaman
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. (Foto dok. tim Cak Imin/ist)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menganggap lembaga pendidikan berbasis asrama, baik perguruan tinggi maupun pesantren, merupakan tempat rawan terjadi kekerasan seksual. Terkait hal itu, pria yang akrab disapa Cak Imin itu menekankan pentingnya peran pesantren dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan para santri.

"Semua yang berbentuk asrama, pengumpulan, itu bisa menjadi ancaman. Hubungan patron-klien, atasan-bawahan, guru-murid, sesepuh-muda, itu juga rawan," kata Muhaimin seperti dikutip dari Antara, Minggu (13/3/2022).

Hal itu dikatakan Muhaimin dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Pengasuh Pondok Pesantren Putri (Fasantri) dan peluncuran Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren, Jumat (11/3), di Ponpes Al Mubarok Marangen, Demak, Jawa Tengah.

Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah perlu membuat satuan unit pencegahan kekerasan seksual.

"Polri juga harus punya tim reaksi cepat dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Sementara untuk hal yang bersifat preventif, semua kementerian harus terlibat dalam membantu," tambahnya.

Dia mengapresiasi langkah yang dilakukan Fasantri yang membuat SOP terhadap pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di pesantren.

Dia mendukung peran Fasantri, yang mendorong peningkatan peran dan manfaat bagi pesantren-pesantren putri, dengan meresmikan SOP penanganan dan mengantisipasi ancaman kekerasan di pesantren.

Langkah Fasantri tersebut, menurut dia, merupakan yang pertama di lingkungan umat Islam dalam mengantisipasi ancaman kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

"Salut kepada Fasantri yang memotori langkah internal untuk lingkungan pesantren putri dan langkah eksternal untuk mendorong umat Islam menjadi kekuatan yang aman dari kekerasan seksual," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak Tinggi, Nurani Perempuan Sebut Pemko Padang Abai Perhatian

Sementara itu, Ketua Umum Fasantri Hindun Annisah mengatakan SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren, yang akan diberlakukan di berbagai pondok pesantren putri, tidak hanya dalam hal penanganan saja, melainkan juga pencegahan agar tidak terjadi kasus kekerasan seksual.

Dia mencontohkan di dalam SOP tersebut ada pembelajaran ramah perempuan, yaitu bagaimana di pesantren memiliki sistem pembelajaran adil gender dan ramah terhadap perempuan.

"Misalnya, mulai aturan yang memberikan akses kepada perempuan, mulai pencegahannya dan diajari fikih reproduksi perempuan. Karena itu perempuan diharuskan tahu tentang hak-hak reproduksinya," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI