Hapus Video Klip Bareng Indra Kenz di Youtube, KPK: Perbuatannya Bertentangan dengan Nilai Antikorupsi

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 15 Maret 2022 | 20:38 WIB
Hapus Video Klip Bareng Indra Kenz di Youtube, KPK: Perbuatannya Bertentangan dengan Nilai Antikorupsi
Terungkap KPK Pernah Gunakan 'Jasa' Indra Kenz. (YouTube/KPK RI)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menghapus video klip lagu antikorupsi terkait kolaborasi dengan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz bersama indomusikgram di kanal Youtube KPK. Dalih video klip itu dihapus lantaran Indra Kenz telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi.

Kekinian diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus penipuan investasi bodong yang telah menjerat Indra Kenz menjadi tersangka.

"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

"Lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi," imbuhnya.

Ali menyebut tujuan ini dilakukan sebagai pesan kepada masyarakat agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi.

Tentunya, kata Ali, KPK menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Indra Kenz selaku pencipta lagu antikorupsi di Bareskrim Polri atas dugaan penipuan.

Ali memastikan kedepannya KPK tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dan mengajak pihak-pihak lainnya.

"Siapa pun dan apapun profesinya, bisa berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.

"Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap antikorupsi kepada lingkungan sekitar, untuk mewujudkan cita luhur, budaya antikorupsi."

KPK Pernah Pakai Jasa Indra Kenz

Diketahui KPK pernah menggunakan jasa Indra Kenz saat membuat lagu bertema antikorupsi.

Hal itu terlihat dari video Youtube yang diunggah oleh Indra Kenz yang berjudul 'Profit Treding, Bukan Dari Korupsi!'. Di mana, video youtube itu berdurasi selama 17 menit, 55 detik.

Video itu diunggah tujuh bulan yang lalu sebelum Indra Kenz menjadi tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.

Dalam video awal itu, Indra Kenz bersama kekasihnya sedang berada di Indomusikgram untuk menggarap video clip lagu tersebut yang memiliki pesan 'Lihat,Lawan, Laporkan'.

Banyak pesan yang disampaikan agar masyarakat luas untuk menolak menerima suap, gratifikasi maupun segala macam bentuk dugaan korupsi.

Selanjutnya, dalam tayangan Youtube di kanal KPK setelah video kolaborasi Indra Kenz dan Indomusikgram sudah selesai. Itu, hanya berdurasi selama 39 detik yang turut diunggah pada tujuh bulan lalu.

Adapun sepenggal lirik lagu tersebut yakni 'Hai kawan sebangsaku mari kita amankan masa depan kita dari tindak pidana korupsi rugikan negara ikuti kami begini caranya' Lihat orang suap menyuap lawan laporkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Tersangka, YouTuber Ini Bongkar 34 Nama Diduga Jadi Affiliator Binary Option

Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Tersangka, YouTuber Ini Bongkar 34 Nama Diduga Jadi Affiliator Binary Option

Bogor | Selasa, 15 Maret 2022 | 19:38 WIB

MUI Sarankan Warga Lakukan Ini jika Pernah Terima Donasi dari Crazy Rich Doni Salmanan atau Indra Kenz

MUI Sarankan Warga Lakukan Ini jika Pernah Terima Donasi dari Crazy Rich Doni Salmanan atau Indra Kenz

Jabar | Selasa, 15 Maret 2022 | 18:53 WIB

Pernah Bikin Video Klip Bareng Tersangka Binomo Indra Kenz, KPK Klaim Edukasi Masyarakat Jauhi Godaan Korupsi

Pernah Bikin Video Klip Bareng Tersangka Binomo Indra Kenz, KPK Klaim Edukasi Masyarakat Jauhi Godaan Korupsi

News | Selasa, 15 Maret 2022 | 15:33 WIB

Kena Kasus Baru di KPK, Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Kini jadi Tersangka TPPU

Kena Kasus Baru di KPK, Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Kini jadi Tersangka TPPU

News | Selasa, 15 Maret 2022 | 15:13 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB