KPK Tambah Penahanan 30 Hari, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud bakal Berpuasa di Penjara

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 15 Maret 2022 | 16:16 WIB
KPK Tambah Penahanan 30 Hari, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud bakal Berpuasa di Penjara
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan Bupati Penajam Paser Utara (PSU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) hingga 30 hari. Dengan demikian, AGM akan menikmati bulan puasa ramadhan di dalam penjara.

Selain AGM, tiga tersangka lain juga kembali mendekam dalam runah tahanan KPK. Mereka yakni, Plt Sekda PPU Mulyadi; Kepala Dinas PUTR PPU Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga PPU Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

"Tim penyidik melanjutkan masa penahanan tersangka AGM (Abdul Gafur Masud) dan kawan-kawan untuk 30 hari," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Mereka akan kembali mendekam didalam penjara mulai, 16 Maret sampai 14 April 2022. Untuk Bupati AGM dan Nur Afifah berada di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK Cabang K-4, Jakarta Selatan.

Kemudian, Mulyadi ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Sedangkan, Edi Hasmoro dan Jusman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Ali menyebut perpanjangan penahanan para tersangka dilakukan lantaran penyidik KPK masih mengumpulkan bukti terkait aliran uang yang diterima Bupati AGM.

"Dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui dugaan perbuatan yang bersangkutan," ucapnya.

AGM bersama tersangka lainnya dijerat KPK dalam kasus suap barang dan jasa serta perizinan lahan di Pemkab PPU. Dalam tangkap tangan Bupati AGM, KPK menyita setidaknya menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.

Mereka ditangkap di sebuah Mall di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten PPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Bupati PPU Abdul Gafur, KPK Panggil Direktur Perumda Danum Taka dan Perumda Benuo Taka Energi

Kasus Bupati PPU Abdul Gafur, KPK Panggil Direktur Perumda Danum Taka dan Perumda Benuo Taka Energi

News | Senin, 07 Maret 2022 | 11:39 WIB

Tengah Jalani Pidana, KPK Jadwalkan Ulang Periksa Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur

Tengah Jalani Pidana, KPK Jadwalkan Ulang Periksa Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur

News | Senin, 24 Januari 2022 | 18:46 WIB

Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur, KPK Panggil Sekjen DPC Demokrat hingga Ajudan Bupati

Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur, KPK Panggil Sekjen DPC Demokrat hingga Ajudan Bupati

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB