BCP Nilai Proses Perdamaian Kasus Penipuan Jual Beli Batu Bara dengan PCN Penuh Kejanggalan

Rabu, 16 Maret 2022 | 18:25 WIB
BCP Nilai Proses Perdamaian Kasus Penipuan Jual Beli Batu Bara dengan PCN Penuh Kejanggalan
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]

Oleh karena adanya perbedaan data yang disajikan dalam proposal perdamaian dengan data yang realnya maka patut dikhawatirkan penyelesaian pembayaran seluruh utang PT PCN tersebut tidak sesuai dengan skema yang diharapkan oleh para kreditornya, khususnya kreditor yang menolak pembayaran sebesar 25 persen dari nilai hutang Pokok ;

Sehingga, ia melihat fakta yang terjadi dan terungkap dalam Proses PKPU PT PCN terdapat beberapa fakta yang sangat kontradiktif dengan kondisi real dilapangan, bahwa sebenarnya Kondisi keuangan PT PCN sudah sejak awal dalam Kondisi negatif namun pihak Perseroan hanya mengungkapkan bahwa Perseroan telah membukukan laba positif setiap tahunnya.

"Hal ini justru aneh ketika Perseroan telah membukukan laba positif serta membukukan penjualan yang positif seharusnya PT PCN dapat mengelola pembayaran hutangnya kepada para kreditornya," katanya.

"Jika memang kondisi keuangan telah mencatatkan keuntungan setidak-tidaknya PT PCN tidak akan melakukan Pemotongan (Haircut) sebesar 75 persen dari nilai hutang pokoknya kepada para kreditornya," katanya. 

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI