Daftar 25 Instansi yang Tidak Pindah ke IKN dan Telah Ditetapkan Undang-undang, Siapa Saja?

Rifan Aditya

Kamis, 17 Maret 2022 | 07:40 WIB
Daftar 25 Instansi yang Tidak Pindah ke IKN dan Telah Ditetapkan Undang-undang, Siapa Saja?
Daftar 25 Instansi yang Tidak Pindah ke IKN dan Telah Ditetapkan Undang-undang, Siapa Saja? - IKN Nusantara. [Humas Kementerian PUPR]

Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia kini tengah mempersiapkan pembangunan Ibu Kota Negera (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Pemerintah juga menyusun skenario pemindahan instansi kementerian dan lembaga ke IKN Nusantara. Namun ada beberapa daftar instansi yang tidak pindah ke IKN Nusantara.

Apa saja instansi yang tidak pindah ke IKN Nusantara? Dikutip dari Bappenas, terdapat 5 klaster yang ada dalam skenario pemindahan Kementerian Lembaga ke IKN Nusantara.

Pemindahan 5 klaster instansi tersebut akan dilakukan secara bertahap pada periode 2024 – 2034 mendatang. Dari seluruh instansi yang akan pindah ke IKN Nusantara, masih ada beberapa instansi yang berpotensi tidak pindah karena berfungsi sebagai unit pelayanan publik. 

Dalam lampiran II Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, menyebutkan terdapat beberapa lembaga yang direncanakan untuk tidak dipindahkan karena mempertimbangkan peran, tugas dan fungsi penyelenggaraannya akan lebih optimal jika tidak dipindahkan ke IKN.

Terdapat 25 instansi yang tidak pindah ke IKN dan menetap di DKI Jakarta atas dasar fungsi sebagai unit pelayanan publik.

Daftar 25 Instansi yang Tidak Pindah ke IKN. (Bappenas)
Daftar 25 Instansi yang Tidak Pindah ke IKN. (Bappenas)

Berikut ini adalah daftar 25 rincian instansi yang tidak pindah ke IKN Nusantara.

1.     Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

2.     Badan Standardisasi Nasional (BSN)

3.     Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

baca juga

4.     Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

5.     Perpustakaan Nasional (Perpusnas)

6.     Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

7.     Komnas HAM

8.     Komnas Perempuan

9.     Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harapan Pertama Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono untuk Putra-putri Bumi Bulawarman

Harapan Pertama Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono untuk Putra-putri Bumi Bulawarman

Kaltim | Rabu, 16 Maret 2022 | 20:33 WIB

Merinding! Gus Abdul Fatah Beberkan Fakta Soal Ritual Kendi Nusantara di Titik Nol IKN: Biar Tentram Negeri Ini

Merinding! Gus Abdul Fatah Beberkan Fakta Soal Ritual Kendi Nusantara di Titik Nol IKN: Biar Tentram Negeri Ini

Kaltim | Rabu, 16 Maret 2022 | 19:07 WIB

Jarang Terjadi, PSI Kini Puji Anies usai Bawa Air dari 6 Tempat Ibadah ke IKN: Jangan Habiskan Energi Buat Berdebat

Jarang Terjadi, PSI Kini Puji Anies usai Bawa Air dari 6 Tempat Ibadah ke IKN: Jangan Habiskan Energi Buat Berdebat

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 18:10 WIB

Survei KedaiKopi, Mega Proyek IKN Nusantara Bisa Buat Malu Pakde Jokowi, Waduh

Survei KedaiKopi, Mega Proyek IKN Nusantara Bisa Buat Malu Pakde Jokowi, Waduh

Kaltim | Rabu, 16 Maret 2022 | 18:09 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×