Hermanto Tewas Diduga Disiksa 4 Polisi, KontraS: Ada Upaya Damai dari Kasat Reskrim Polres Kota Lubuklinggau

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 17 Maret 2022 | 13:44 WIB
Hermanto Tewas Diduga Disiksa 4 Polisi, KontraS: Ada Upaya Damai dari Kasat Reskrim Polres Kota Lubuklinggau
Ilustrasi mayat. [Antara]

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut ada upaya damai dalam kasus penyiksaan hingga menewaskan seorang pria bernama Hermanto yang diduga dilakukan empat anggota polisi dari Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Divisi Hukum KontraS Abimanyu Septiadji saat konferensi pers daring pada Kamis (17/3/2022).

“Kami juga mendapatkan informasi bahwa terdapat upaya-upaya untuk menyelesaikan peristiwa pidana ini dengan jalan damai atau kekeluargaan,” katanya.

Upaya damai yang dilakukan, dikatakan KontraS, dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Kota Lubuklinggau. 

“Upaya ini sempat dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Kota Lubuklinggau, namun keluarga menolak ajakan damai tersebut,” ungkapnya. 

Selain itu, upaya agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan juga datang dari berbagai pihak. Lantaran itu, ia mengatakan, penyelesaian tersebut memiliki tendensi buruk karena menciptakan impunitas. 

“Upaya-upaya serupa bahkan juga dilakukan oleh anggota kejaksaan, Babinsa hingga ketua organisasi mahasiswa di sebuah kampus. Jalan penyelesaian ini hanya akan menciptakan impunitas dan membuat para pelaku lari dari pertanggungjawaban hukum,” katanya. 

Tewasnya Hermanto akibat dugaan penyiksaan, disebut Abimanyu, semakin mempertegas kultur kekerasan yang masih mengakar dalam institusi kepolisian.

“Praktik pelanggaran HAM semacam ini kembali menambah deretan hitam kinerja institusi Polri yang tak kunjung menunjukan tanda-tanda perbaikan. Lemahnya pengawasan, resistensi, minimnya evaluasi dan koreksi harus menjadi agenda perbaikan utama mengingat kejadian serupa akan berpotensi terus terjadi di kemudian hari,” kata dia. 

Untuk diketahui, Hermanto diduga menjadi korban penyiksaan hingga tewas oleh empat  anggota kepolisian dari Polsek Lubuklinggau Utara, Bandar Lampung. Dia diduga tewas di kantor polisi usai ditangkap di rumahnya pada 12 Febuari 2022 lalu. 

Berdasarkan kronologi yang dihimpun KontraS, korban ditangkap ditangkap tanpa ada surat perintah penangkapan sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Selain itu, keluarga pun tidak diberikan informasi mengenai alasan penangkapan," kata Abimanyu. 

Setelah 90 menit melakukan penangkapan, anggota kepolisian kembali  mendatangi rumah korban untuk melakukan penggeledahan. 

"Sama halnya dengan penangkapan, kedua upaya paksa itu tidak dilengkapi dengan surat perintah penggeledahan dan penyitaan," ungkap Abimanyu. 

"Kami menilai telah terjadi kesewenang-wenangan aparat dan pelanggaran prosedur dalam penangkapan, penggeledahan serta penyitaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 18, 33, 38 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," lanjutnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Empat Polisi Terduga Siksa Hermanto Hingga Tewas Diancam 7 Tahun Penjara, Kontras: Harusnya 15 Tahun!

Empat Polisi Terduga Siksa Hermanto Hingga Tewas Diancam 7 Tahun Penjara, Kontras: Harusnya 15 Tahun!

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 12:57 WIB

Hermanto Diduga Tewas Disiksa 4 Polisi Polsek Lubuklinggau Utara: Leher, Tangan hingga Jari Kelingking Patah

Hermanto Diduga Tewas Disiksa 4 Polisi Polsek Lubuklinggau Utara: Leher, Tangan hingga Jari Kelingking Patah

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 12:27 WIB

Kasus Polisi Salah Tangkap di Penjaringan, KontraS: Tak Bisa Dianggap 'Kesalahpahaman' Semata

Kasus Polisi Salah Tangkap di Penjaringan, KontraS: Tak Bisa Dianggap 'Kesalahpahaman' Semata

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 22:31 WIB

Terkini

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:30 WIB

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:27 WIB

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:16 WIB

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:14 WIB