Perludem Tegaskan Wacana Presiden Tiga Periode dan Penundaan Pemilu 2024 Harus Ditolak

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 17 Maret 2022 | 21:05 WIB
Perludem Tegaskan Wacana Presiden Tiga Periode dan Penundaan Pemilu 2024 Harus Ditolak
Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan umumnya, waktu penundaan Pemilu yakni dalam waktu bulanan, bukan tahunan.

Adapun penundaan Pemilu terjadi dikarenakan memiliki alasaan kemanusiaan seperti bencana alam. Terkecuali penundaan pemilu dalam waktu tahunan, karena adanya perang
 
"Kalau penundaan bulanan memang hitungannya memang karena alasan, kemanusiaan termasuk bencana alam, Covid, pandemi. Tapi hitungannya ukurannya bulan, tidak ada penundaan karena alasan darurat sampai tahunan kecuali perang," ujar Titi dalam diskusi publik bertajuk "Meninjau Pandangan Publik dan Analisis Big Data soal Penundaan Pemilu' yang diadakan Perkumpulan Survei Opini Politik Indonesia (Persepi), di kawasan Senayan, Kamis (17/3/2022)

Pernyataan Titi menyusul wacana penundaan Pemilu kembali muncul usai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengklaim berdasarkan big data pemerintah, sebanyak 110 juta warga setuju Pemilu 2024 ditunda. Angka tersebut diklaim Luhut merupakan pengguna media sosial.

Titi menyebut, umumnya penundaan Pemilu hingga tahunan, bertujuan untuk menghindari pembatasan masa jabatan dan memperpanjang masa jabatan.

"Kebanyakan penundaan pemilu yang sampai tahunan memang dimaksudkan  untuk menghindari pembatasan masa jabatan dan memerpanjang masa jabatan. Ini tren globalnya," ucap dia.

Titi menjelaskan bahwa mulanya muncul narasi Jokowi tiga periode, lalu kemudian menjadi isu penundaan Pemilu.

Wacana soal penundaan Pemilu 2024 awalnya ketika itu disampaikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada 9 Januari 2022. Namun pada 24 Januari, pemerintah, DPR, KPU telah sepakat bahwa Pemilu serentak digelar 14 Februari 2024.

"Ketika itu 24 Januari 2022 DPR Pemerintah KPU sepakat pemilu 14  Februari 2024. Pada waktu itu optimistisme timbul ke kita bahwa kepastian pemilu 2024, karena sudah disepakati parpol di parlemen yang notabene sekarang juga  bicara soal  pemundaan. Mengejutkan Cak Imin bicara soal penundaan Pemilu," ucap dia

Selain itu, Titi memaparkan perbedaan terkait jabatan presiden tiga periode dengan penundaan Pemilu. Pertama, jabatan presiden tiga periode itu membutuhkan amandemen UUD 1945.

baca juga

"Karena nggak mungkin tanpa amandemen, tapi dia harus juga kerja keras ikut pemilu. Karena yang menentukan itu hasil pemilu," kata dia.

Kemudian impresi dari jabatan presiden tiga periode kata Titi yakni mengejar kekuasaan. Sebab jabatan presiden dua periode, dianggap tidak cukup, sehingga harus mengikuti Pemilu kembali untuk periode ketiga.

"Jadi ada tindakan aktif, untuk bisa diperiode ketiga. Lalu daya jangkau insenitfnya manfaatnya lebih sempit karena insentif hanya untuk presiden," ungkap Titi. 

Sementara terkait penundaan pemilu, Titi menyampaikan bahwa UUD 1945 harus tetap diamandemen.

"Amandemen tetap dilakukan tapi tidak kerja keras ikut pemilu, perpanjangan masa jabatan dilakukan," kata dia.

Selanjutnya kata Titi, impresi dari penundaan pemilu yakni mengedepankan kepentingan melalui stabilitas pemulihan ekonomi, dan merupakan artikukasi kehendak rakyat didukung konsensus kekuatan politik. 

"Jadi ada tindakan pasif di sana. "Jadi yang mau itu orang yang diluar. kan saya nggak ikut pemilu tapi masyarakat menghendaki apalagi basis 110 juta big data", " kata dia 

Kemudian daya jangkau insetifnya juga luas, karena tidak hanya pada presiden tetapi juga untuk anggota DPD, DPR DPRD provinsi kabupaten kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tantang Luhut Buka Big Data Tunda Pemilu, Burhanuddin Muhtadi: Kok Semena-mena Sekali Mengatasnamakan Rakyat

Tantang Luhut Buka Big Data Tunda Pemilu, Burhanuddin Muhtadi: Kok Semena-mena Sekali Mengatasnamakan Rakyat

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 20:37 WIB

Nah Loh! Jokowi Bisa 'Dipecat' PDIP Jika Turuti Keinginan Luhut Soal Penundaan Pemilu

Nah Loh! Jokowi Bisa 'Dipecat' PDIP Jika Turuti Keinginan Luhut Soal Penundaan Pemilu

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 19:17 WIB

Survei Indikator: 57,3 Persen Pemilih Jokowi Tidak Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Survei Indikator: 57,3 Persen Pemilih Jokowi Tidak Setuju Pemilu 2024 Ditunda

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 18:49 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB