Pengadilan India Kukuhkan Larangan Hijab di Ruang Kelas

SiswantoABC Suara.Com
Jum'at, 18 Maret 2022 | 12:22 WIB
Pengadilan India Kukuhkan Larangan Hijab di Ruang Kelas
Para pelajar yang mengenakan hijab tiba untuk mengikuti pelajaran di kelas, setelah baru-baru ini pemakaian hijab dilarang di Negara Bagian Karnataka, India. [Dok.Antara]

Suara.com - Pengadilan India telah menegakkan larangan mengenakan jilbab di ruang kelas di negara bagian Karnataka, sebuah keputusan yang dapat menjadi preseden bagi minoritas Muslim yang besar di negara itu menjelang pemilihan umum tahun depan.

Larangan negara soal berhijab bulan lalu memicu protes beberapa siswa dan orang tua Muslim, dan protes balik oleh siswa Hindu.

Para pengkritik larangan mengatakan itu adalah cara lain untuk meminggirkan komunitas yang menyumbang sekitar 13 persen dari 1,35 miliar penduduk India yang mayoritas Hindu.

"Kami berpendapat bahwa mengenakan jilbab oleh perempuan Muslim bukan praktik keagamaan yang penting dalam keyakinan Islam," kata Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya.

Dia mengatakan pemerintah memiliki kekuatan untuk merumuskan pedoman yang seragam, menolak berbagai petisi yang menentang larangan yang diperintahkan oleh Karnataka.

"Kami berpendapat bahwa rumusan seragam sekolah adalah pembatasan yang wajar secara konstitusional yang tidak dapat ditentang oleh siswa," kata Awasthi.

Ayesha Imthiaz, seorang mahasiswa sarjana tahun ketiga di distrik Karnataka, Udupi tempat protes dimulai, mengatakan bahwa dia akan keluar dari perguruan tinggi yang dibantu pemerintah atau memilih kursus korespondensi bersama dengan teman-teman sekelas perempuan Muslimnya.

"Kami tidak bisa melepas hijab, kami tidak akan melepas hijab," katanya.

"Kami akan menempuh ujian semester lima bulan depan. Kami harus mengabaikannya kecuali jika keadaan berubah saat itu."

Baca Juga: Tak Langgar Hukum, Pengadilan India Izinkan Pelarangan Hijab di Sekolah Karnataka

Menjelang putusan, pihak berwenang Karnataka mengumumkan penutupan sekolah dan perguruan tinggi dan memberlakukan pembatasan pertemuan publik di beberapa bagian negara bagian untuk mencegah potensi masalah.

Preseden nasional terhadap mahasiswa Muslim

Bulan lalu, Menteri Dalam Negeri Federal Amit Shah mengatakan dia lebih suka siswa tetap mengenakan seragam sekolah daripada pakaian keagamaan apa pun.

Tidak ada undang-undang atau aturan pusat tentang seragam sekolah di seluruh negeri, tetapi keputusan Karnataka dapat mendorong lebih banyak negara bagian untuk mengeluarkan pedoman semacam itu.

Organisasi Mahasiswa Islam India, yang mewakili ribuan mahasiswa Muslim di seluruh negeri, mengatakan mereka khawatir putusan Karnataka akan mendorong lebih banyak negara bagian untuk melarang jilbab di kelas.

"Kami tidak ingin itu menjadi preseden nasional dan kami ingin itu dibatalkan," kata sekretaris nasional Musab Qazi.

"Putusan pengadilan mungkin mendorong lebih banyak negara bagian untuk melarangnya. Jadi, kemungkinan besar, kami akan mendekati Mahkamah Agung."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI