Kementerian ATR/BPN: Rencana Detail Tata Ruang Jadi Hal Krusial dalam Pemberian Perizinan Usaha

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 18 Maret 2022 | 13:30 WIB
Kementerian ATR/BPN: Rencana Detail Tata Ruang Jadi Hal Krusial dalam Pemberian Perizinan Usaha
Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Selasa (15/3/2022). (Dok: ATR/BPN)

Suara.com - Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki mengatakan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi hal krusial sebagai acuan dalam pemberian perizinan berusaha. Dengan adanya Online Single Submission (OSS), para pelaku usaha yang akan mendirikan usaha di suatu daerah harus memperhatikan kesesuaian pemanfaatan ruang berdasarkan RDTR saat mengajukan perizinan berusaha.

“RDTR ini memang yang diamanatkan oleh UUCK (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, red) untuk segera dibuat oleh pemerintah daerah. Namun, tidak semua wilayah di Indonesia perlu dibuat RDTR-nya. Fokusnya adalah pada wilayah-wilayah yang mempunyai potensi daerah dan diproyeksikan ekonomi akan bertumbuh di sana,” ungkapnya, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Selasa (15/3/2022).

Menurut Abdul Kamarzuki, RDTR OSS yang melalui sistem elektronik terintegrasi, membuat perizinan kepada pelaku usaha akan lebih cepat terbit, namun diperlukan kehati-hatian dalam penyusunannya.

“Jika RDTR sudah masuk ke dalam sistem dan ada perizinan yang tidak sesuai pemanfaatan ruangnya, maka sistem akan otomatis menolak. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dapat mengubah hal tersebut,” ujarnya.

"Namun ke depannya RDTR dapat direvisi tanpa harus menunggu jangka waktu 5 (lima) tahun. Tentunya harus sepengetahuan kepala daerah karena RDTR ditetapkan melalui peraturan kepala daerah," tegasnya.

Selaras dengan arahan Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Bupati Batu Bara, Zahir mengingatkan OPD di bawah jajarannya, agar mengakomodir kepentingan masyarakat ke dalam RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi.

“Saya ingatkan kepada dinas-dinas yang mengurus RDTR, agar hati-hati terhadap penempatan lokasi di RDTR. Jangan sampai ada masyarakat punya usaha, tapi tidak kita akomodir karena bisa berujung pada konflik sosial,” tegas Zahir.

Hadir pada kesempatan yang sama, Bupati Siak, Alfredi. Ia menuturkan, RDTR erat kaitannya dengan pengaturan pemanfaatan ruang pada Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga melatarbelakangi dibuatnya RDTR WP sekitar Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

“KITB merupakan wilayah pengembangan kawasan strategis provinsi dan kawasan srategis nasional. KITB juga sudah masuk pada RPJMN 2020-2024 sebagai salah satu kawasan industri prioritas pengembangan,” tuturnya.

baca juga

Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan dalam kesempatan ini mengungkapkan, Kabupaten Pangandaran adalah kabupaten termuda di Provinsi Jawa Barat.

“Karena masih muda, pembangunan Pangandaran ke depan tergantung pada konsep penataan ruang yang sedang kita bahas hari ini melalui pembahasan RDTR WP Pengembangan Kalipucang,” ungkap Ujang Endin Indrawan.

Rapat ini menjadi kick-off pembahasan lima Rancangan Peraturan Kepala Daerah RDTR. Di antaranya RDTR WP Kawasan Perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi, RDTR WP Kota Tebing Tinggi, RDTR WP sekitar Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), RDTR WP Kalipucang, dan RDTR WP Paseh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Apresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Progres Pelaksanaan sangat Cepat

DPR Apresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Progres Pelaksanaan sangat Cepat

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 12:15 WIB

Cegah Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Bagikan 2.989 Sertifikat di Kampung Babakan Asem

Cegah Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Bagikan 2.989 Sertifikat di Kampung Babakan Asem

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 22:06 WIB

Dugaan Gratifikasi Tol Cibitung-Cilincing, Kejari Kabupaten Bekasi Periksa Eks Kepala Dinas Tata Ruang

Dugaan Gratifikasi Tol Cibitung-Cilincing, Kejari Kabupaten Bekasi Periksa Eks Kepala Dinas Tata Ruang

Bekaci | Kamis, 17 Maret 2022 | 13:55 WIB

Kementerian ATR/BPN: Rencana Detail Tata Ruang Menjadi Landasan dalam Pengembangan Daerah

Kementerian ATR/BPN: Rencana Detail Tata Ruang Menjadi Landasan dalam Pengembangan Daerah

Bisnis | Senin, 14 Maret 2022 | 13:32 WIB

Humas ATR/BPN: SP4N-LAPOR! Jadi Satu-satunya Pintu Masuk Kanal Pengaduan yang Dapat Diakses Langsung Masyarakat

Humas ATR/BPN: SP4N-LAPOR! Jadi Satu-satunya Pintu Masuk Kanal Pengaduan yang Dapat Diakses Langsung Masyarakat

News | Senin, 14 Maret 2022 | 13:10 WIB

Kasus Pelanggaran Rencana Tata Ruang Daerah, Kadis Perkimtah Bengkulu Tengah Diperiksa Kejari

Kasus Pelanggaran Rencana Tata Ruang Daerah, Kadis Perkimtah Bengkulu Tengah Diperiksa Kejari

Sumsel | Jum'at, 11 Maret 2022 | 06:05 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×