Rakyat Tidak Berkehendak, MPR Nilai Amandemen UUD 1945 untuk PPHN Lebih Baik Ditunda karena Situasi Tidak Kondusif

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:14 WIB
Rakyat Tidak Berkehendak, MPR Nilai Amandemen UUD 1945 untuk PPHN Lebih Baik Ditunda karena Situasi Tidak Kondusif
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. ANTARA/HO-MPR RI.

Suara.com - Wakil Ketua MPR Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai rencana amandemen UUD 1945 harus ditunda lebih dahulu.

Setidaknya, rencana amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) itu ditunda pada periode MPR saat ini. 

"Apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tersebut tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," kata Basarah dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Menurut Basarah, amandemen jangan dilakukan di tengah situasi bangsa yang tidak kondusif. Sebab, ujungnya dikhawatirkan hanya menimbulkan saling kecurigaan.

"Amandemen UUD NRI 1945 sebaiknya tidak dilaksanakan dalam situasi psikologis bangsa yang tidak kondusif seperti adanya pikiran dan rasa saling curiga di antara sesama komponen bangsa serta adanya kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu," kata Basarah.

Basarah mengatakan, sebelum memulaI langkah formil perubahan UUD sebagaimana ketentuan Pasal 37 UUD NRI 1945, MPR harus lebih dahulu memastikan situasi dan kondisi psikologi politik bangsa dalam keadaan yang kondusif.

"Dan sama-sama memiliki commonsense bahwa amandemen UUD tersebut sebagai suatu kebutuhan bangsa, bahkan kepentingan satu kelompok apalagi perseorangan tertentu saja," katanya.

Kendati begitu, sebagai Ketua Fraksi-PDIP di MPR RI, Basarah mengakui sudah memberikan arahan kepada Badan Kajian MPR Fraksi PDIP agar tugas dan tanggung jawab pengkajian bersama berbagai komponen bangsa lainnya untuk terus dilanjutkan.

"Guna menyusun konsep PPHN secara lebih substanstif dan komprehensif sebagai bahan rekomendasi untuk MPR periode berikutnya," katanya.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan tidak perlu terburu-buru dalam melakukan amandemen UUD 1945 berkaitan untuk memasukkan pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Apalagi diketahui saat ini mencuat wacana penundaan Pemilu 2024 yang bisa saja masuk agenda jika memang ada perubahan konstitusi melalui amandemen. Namun, Arsul mengatakan kesepakatan amandemen sebatas untuk PPHN, bukan yang lain.

"Ya kan sesuai rencana awal, amandemen itu hanya buat memasukan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN saja. Tidak ada hal-hal lain. Nah kalau hal-hal lain mau dimasukkan ya mending tidak usah ada amandemen," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Arsul juga menekankan, melakukan amandemen sangat berbeda saat DPR membuat maupun melakukan perubahan undang-undang.

"Semua hal yang mau diamandemen harus disampaikan di depan dulu, tidak bisa tiba-tiba nyelonong masuk dalam rapat MPR. Nah, kalau misalnya dimasukkan dalam rancangan amandemen misalnya soal penundaan pemilu, maka akan diketahui publik lebih dahulu," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid menegaskanbelum ada pembahasan terkait amandemen UUD 1945 di pimpinan MPR. Ia mengemukakan, MPR saat ini masih melakukan kajian terkait amandemen untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). 

"Dan sekarang juga dikaji di MPR kita sosialisasi ke berbagai tokoh berbagai ormas ya sampai hari ini terus ternang tidak ada satupun pasal yang diajukan pengusulan amandemen oleh fraksi MPR maupun kelompok DPD sampai hari ini, termasuk PPHN," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

"Jadi nggak ada, nggak ada amandemen di MPR, belum ada satupun," sambungnya.

Sementara itu terkait amandemen untuk menghadirkan PPHN, diakui Jazilul, wacana tersebut tidak cukup menarik kehendak rakyat.

"Saya sudah pernah menyampaikan juga, ternyata rakyat juga tidak terlalu berkehendak. Terkait PPHN ini biasa-biasa saja," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amandemen Cuma Sebatas PPHN, Pimpinan MPR: Jika Ada Tunda Pemilu Mending Tidak Usah

Amandemen Cuma Sebatas PPHN, Pimpinan MPR: Jika Ada Tunda Pemilu Mending Tidak Usah

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:29 WIB

Wacana Penundaan Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR: Rakyat Tidak Menghendaki Amandemen UUD 1945

Wacana Penundaan Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR: Rakyat Tidak Menghendaki Amandemen UUD 1945

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 16:42 WIB

Tanpa Kehendak Rakyat, Elite Politik Enggak Bisa Sembarang Amandemen Konstitusi untuk Tunda Pemilu 2024

Tanpa Kehendak Rakyat, Elite Politik Enggak Bisa Sembarang Amandemen Konstitusi untuk Tunda Pemilu 2024

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 14:55 WIB

Terkini

Jadi MVP Persib vs FC Seoul, Teja Paku Alam Catat 5 Penyelamatan Penting

Jadi MVP Persib vs FC Seoul, Teja Paku Alam Catat 5 Penyelamatan Penting

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 12:29 WIB

LRT Jakarta Lintas Kelapa GadingManggarai Diresmikan langsung Presiden Prabowo

LRT Jakarta Lintas Kelapa GadingManggarai Diresmikan langsung Presiden Prabowo

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:29 WIB

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:26 WIB

APAR SNI Bersertifikat TKDN: Standar Baru Proteksi Kebakaran yang Menguatkan Industri Nasional

APAR SNI Bersertifikat TKDN: Standar Baru Proteksi Kebakaran yang Menguatkan Industri Nasional

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:26 WIB

Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit

Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 12:25 WIB

Apa Saja Varian Sheet Mask Bio Aqua dan Manfaatnya? Cek 13 Bedanya Sesuai Kondisi Kulit

Apa Saja Varian Sheet Mask Bio Aqua dan Manfaatnya? Cek 13 Bedanya Sesuai Kondisi Kulit

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:24 WIB

Tak Ingin Warisan Ahok Rusak, Gubernur DKI Perintahkan Revitalisasi Total Kalijodo

Tak Ingin Warisan Ahok Rusak, Gubernur DKI Perintahkan Revitalisasi Total Kalijodo

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:21 WIB

Cetak Gol ke Gawang FC Seoul, Ini Kondisi Julio Cesar Usai Sempat Ditandu Akibat Benturan Keras

Cetak Gol ke Gawang FC Seoul, Ini Kondisi Julio Cesar Usai Sempat Ditandu Akibat Benturan Keras

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 12:20 WIB

Purbaya Abaikan Saran Suahasil Sebelum Dicopot dari Jabatan Menteri Keuangan

Purbaya Abaikan Saran Suahasil Sebelum Dicopot dari Jabatan Menteri Keuangan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:17 WIB

Cara Menghitung Neptu Weton Sendiri Berdasarkan Hari dan Pasaran

Cara Menghitung Neptu Weton Sendiri Berdasarkan Hari dan Pasaran

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:15 WIB

×