Sejumlah Negara Dorong Penyelidikan Kejahatan Perang terhadap Putin

SiswantoABC Suara.Com
Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:19 WIB
Sejumlah Negara Dorong Penyelidikan Kejahatan Perang terhadap Putin
Presiden Vladimir Putin Umumkan Daftar Negara Musuh Rusia (Pixabay/DimitroSevastopol)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"

"Semua ini adalah upaya dari... biasanya negara-negara Barat yang berpikiran sama, untuk memberikan tekanan sebanyak mungkin pada Rusia dan juga Putin," katanya.

"

Apa saja tuduhan terhadap Presiden Putin?

Hingga sekarang, daftar tuduhan terhadap Rusia semakin panjang dan bertambah setiap hari.

Invasi tanpa alasan terhadap suatu negara berdaulat dianggap sebagai kejahatan perang.

Pengacara hak asasi manusia Australia, Geoffrey Robertson QC,berpendapat bahwa kasus yang bisa dikenakan terhadap Presiden Putin sudah jelas.

"Menyerang suatu negara, menyebabkan warga sipil tak berdosa mati dalam jumlah ratusan dan ribuan ... tidak diragukan lagi dia bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya.

Korban sipil di Ukraina akibat serangan Rusia, termasuk di lingkungan padat penduduk, sekolah dan rumah sakit, diperkirakan sudah mencapai ribuan orang.

Namun, Presiden Putin telah membantah menargetkan warga sipil. Ia menegaskan, pasukan militernya menyerang situs yang digunakan oleh militer Ukraina.

Pengeboman rumah sakit bersalin dan anak-anak di Mariupol telah dikecam oleh para pemimpin internasional.

Baca Juga: Gedung Teater Tempat Warga Berlindung Ditembak Rusia, Joe Biden Sebut Putin Penjahat

Amnesty International dan Human Rights Watch menuduh Rusia menggunakan bom klaster, atau bom yang menargetkan satu kawasan, dalam serangannya di Ukraina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI