Lolos Seleksi Penulisan Makalah, Daftar 64 Nama Kandidat yang Bertarung Isi Jabatan Penting di KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 18 Maret 2022 | 16:27 WIB
Lolos Seleksi Penulisan Makalah, Daftar 64 Nama Kandidat yang Bertarung Isi Jabatan Penting di KPK
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Sebanyak 64 orang kandidat lolos dalam tahap seleksi penulisan makalah untuk mengisi 12 jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya dan pratama di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2022. Sebelumnya, ada sekitar 149 orang kandidat yang mengikuti tahap penulisan makalah tersebut.

"Total kandidat yang akan mengikuti tahap selanjutnya ada 64 orang. Terdiri dari 12 orang kandidat JPT Madya (Jabatan Pimpinan Tinggi) berasal dari dua jabatan, deputi bidang koordinasi supervisi dan deputi bidang pendidikan dan peran masyarakat," kata ketua Panitia Seleksi (Pansel) Adrianus Meliala di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

"Dan ada 52 orang kandidat JPT pratama," kata dia. 

Lebih lanjut, Adrianus mengatakan untuk tahap seleksi selanjutnya akan digelar pada 21 sampai 24 Maret 2022. Di mana, tahap berikutnya yakni tahap kompetensi manajerial dan sosial kultural.

"Kepada para yang lulus ini akan segera dihubungi oleh pihak sekretariat agar kemudian hadir di kantor BKN, maka merujuk pada peraturan Menteri PAN-RB nomor 38 tahun 2017 maka yang akan diukur ada dua, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural."

Berikut nama-nama 64 kandidat yang lolos tahap pembuatan makalah di masing-masing posisi untuk mengisi sejumlah jabatan.

Untuk jabatan Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi, ada enam kandidiat yang lolos. Mereka Didik Agung Widjanarko (KPK); Hery Santoso (Polri); Bahtiar Ujang Purnama (KPK); Golkar Pangarso Rahardjo Winarsasi (Polri); KMS A Roni (Kejaksaan RI) dan Ignatius Wing Kusbimanto (Kementerian PUPR).

Kemudian, enam kandidat yang lolos dan bertarung untuk mengisi jabatan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Mereka adalah Eddy Cahyono Sugiarto (Kemensekneg); Malikuz Zahar (Badan Riset dan Inovasi Nasional); Wawan Wardiana (KPK); Ahmad Hijazi (Pemprov Riau); Rony Yakob (Pemprov Sulawesi Tenggara); Amiruddin (Pemprov Sulawesi Selatan).

Selanjutnya, untuk jabatan Direktur Penyidikan, ada enam nama kandidat yang lolos, yakni Budi Sokmo Wibowo (KPK); Totok Suharyanto (Polri); Edgar Diponegoro (Polri); Asep Guntur Rahayu (Polri); Awang Joko Rumitro (Polri); Yaved Duma Parembang (Polri).

Lalu, untuk jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, ada enam kandidiat yang lolos. Mereka adalah Elly Kusumastuti (Kejaksaan RI); Dzakiyul Fikri (Kejaksaan RI); Mulya Hakim Solichin (Polri);  Rufriyanto Maulana Yusuf (KPK); Surya Nelli (Kejaksaan RI); dan Jamaluddin Farti (Polri).

Adapun, terkait kursi jabatan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, ada enam kandidiat yang lolos. Mereka adalah Rofil Edy Purnomo (Kemenkeu); Muhamad Hasan (Pemkab Lebak); Rikson Sitorus (Kemenpolhukam); Haerudin (KPK); Abdul Wahid Saraha (Pemkot Tidore Kepulauan); dan Jadi Haposan Manurung (Kemenkeu).

Sementara, untuk jabatan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, ada lima orang kandidat yang lolos. Kelima orang itu adalah Kunto Ariawan (KPK); Adhie Gustiawan (Pemkot Prabumulih); Supadi (KPK); Leo Lendra (BPKP); Johnson Ridwan Ginting (KPK); dan Herda Helmijaya (KPK).

Kemudian, jabatan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, ada enam orang kandidat yang lolos. Mereka adalah Valentinus Rudy Hartono K (Kementerian Keuangan); Kartika Handaruningrum (Kemenlu);  Edi Suharto (Kemenlu); Budi Santoso (KPK); Wuryono Prakoso (KPK); dan Dedi Hartono (KPK).

Enam orang kandidat lainnya yang lolos dan berpeluang mengisi jabatan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi adalah Amir Arief (KPK); Abdul Main (Kemenag); Muhammad Firdaus (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); Andi Krisna (KPU); Dwi Rahayu Eka Setyowati (Kemenkumham); dan Ali (Kemenkomarves).

Lalu, jabatan Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, ada enam orang kandidat yang lolos. Para kandidat itu adalah Zil Irvan Rusli (KPK); Rahendro Jati (Kemenkumham); Muhamad Suryanto (Kemenkeu); Purnama Irawansyah (Pemprov Riau); Doli Wilfried Hasudungan Simanungkalit (Kemenkes); dan Elly Rada Putra (Kemenhub).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Menyelisik Aliran Uang Gratifikasi untuk 'Pelicin' Izin Proyek di Pemkab Sidoarjo

KPK Menyelisik Aliran Uang Gratifikasi untuk 'Pelicin' Izin Proyek di Pemkab Sidoarjo

Jatim | Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:44 WIB

Belum Ada Tersangka, KPK Hari Ini Panggil Eks Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Terkait Kasus DAK

Belum Ada Tersangka, KPK Hari Ini Panggil Eks Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Terkait Kasus DAK

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 13:06 WIB

Pinjam Kantor Brimob Polda Maluku, KPK Periksa 9 Anggota DPRD Buru Selatan Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

Pinjam Kantor Brimob Polda Maluku, KPK Periksa 9 Anggota DPRD Buru Selatan Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 11:20 WIB

Periksa Direktur RSUD hingga Sekda, KPK Usut Dugaan Sejumlah Pihak Terima Jatah Fulus Proyek Pemkab Sidoarjo

Periksa Direktur RSUD hingga Sekda, KPK Usut Dugaan Sejumlah Pihak Terima Jatah Fulus Proyek Pemkab Sidoarjo

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:18 WIB

Terkini

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB