Suara.com - Profil Fatia Maulidiyanti tengah jadi perbincangan hangat. Pasalnya, kini dia ditetapkan jadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Siapa Fatia Maulidiyanti sebenarnya?
Diketahui, pada 2021 lalu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) melaporkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Untuk mengenal profil Fatia Maulidiyanti lebih lengkap simak artikel ini sampai habis.
Fatia dilaporkan karena diduga terlibat dalam kasus pencemaran nama baik. Tak hanya Fatia, LBP yang kala itu didampingi kuasa hukumnya, Juniver Gersang juga melaporkan aktivis HAM, Haris Azhar.
Belum lama ini tersiar kabar bahwa baik Fatia maupun Haris sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Lalu, siapa sesungguhnya sosok Fatia Maulidiyanti? Yuk simak profil Fatia Maulidiyanti lewat ulasan berikut ini.
Profil Fatia Maulidiyanti
Fatia bukanlah orang asing dalam isu politik dan sosial Tanah Air. Alumni Universitas Parahyangan ini memang terkenal vokal mengkritisi kebijakan pemerintah. Namanya sering muncul di media massa menanggapi isu-isu terkini dalam negeri khususnya yang berkaitan dengan kasus-kasus hak asasi manusia.
Seperti kehadirannya sebagai pembicara di tayangan YouTube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021 lalu. Dalam tayangan Youtube bertajuk "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!", keduanya membahas perihal bisnis tambang LBP di Papua yang berbuntut dilaporkannya keduanya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Sejak 2020 Fatia menjabat sebagai Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menggantikan Yati Andriyani yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator KontraS periode 2017 – 2020.
Fatia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Parahyangan dan mengambil jurusan Ilmu Hubungan Internasional sejak 2010 hingga 2015.
Ketertarikan Fatia pada kegiatan advokasi sudah terlihat sebelum berkarir di KontraS. Pasalnya pada 2014, ia sudah mengikuti Sekolah Hak Asasi Manusia (SeHAMA) yang diadakan KontraS. Seusai mengikuti SeHAMA ia langsung memulai kiprahnya di KontraS.
Sebelum namanya ramai dibicarakan setelah dilaporkan LBP ke Metro Jaya, Fatia sudah terlibat mengadvokasi berbagai kasus besar saat menjabat sebagai Kepala Divisi Advokasi Internasional.
Adapun kasus-kasus yang pernah ia tangani yaitu kasus kematian Munir, kasus kebebasan sipil, hingga isu ekonomi, sosial, budaya khususnya kasus-kasus yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia.
Selain terlibat dalam kegiatan advokasi, Fatia melalui Linkeldn menuliskan bahwa dirinya merupakan founder (pendiri) Books for Tomorrow dan juga merupakan Campaign Officer dari Walk Free Organization sejak Juli 2013 hingga saat ini.
Demikian informasi mengenai profil Fatia Maulidiyanti yang kini ditetapkan jadi tersangka kasus pencermaran nama baik.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Tetapkan Haris Azhar Dan Fatia Jadi Tersangka Lawan Luhut, Polda Metro Bantah Kriminalisasi Aktivis
News | Minggu, 20 Maret 2022 | 13:39 WIB
Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, Tim Advokasi: Pidana yang Dipaksakan
News | Minggu, 20 Maret 2022 | 12:26 WIB
Kunker Ke Banyuwangi, Menko Luhut Tinjau Pengolahan Sampah 3R Yang Bakal Jadi Percontohan Nasional
Bisnis | Minggu, 20 Maret 2022 | 08:51 WIB
Terkini
Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!
News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:40 WIB
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB
Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan
News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB