Polda Metro Beberkan Alasan Penetapan Tersangka Haris Azhar-Fatia Vs Luhut: Diselidiki 5 Bulan Dan Mediasi, Tapi...

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 21 Maret 2022 | 13:07 WIB
Polda Metro Beberkan Alasan Penetapan Tersangka Haris Azhar-Fatia Vs Luhut: Diselidiki 5 Bulan Dan Mediasi, Tapi...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar dan koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti telah sesuai dengan prosedur, yakni sudah memenuhi dua alat bukti.

"Tentunya ini sesuai dengan SOP. Polisi tetapkan tersangka minimal dua alat bukti dan kami bekerja berdasarkan fakta hukum," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

Dia menyebutkan, penyelidik Polda Metro Jaya membutuhkan waktu lima bulan untuk menetapkan Haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka. Zulpan mengklaim penyidik mengedepankan restorative justice dalam perkara ini.

"Membuka ruang untuk mediasi, namun dari beberapa mediasi yang dilakukan ini, tidak ditemukan titik temu, sehingga pada Jumat (18/3) lalu penyidik menetapkan mereka berdua sebagai tersangka dan hari ini riksa tersangka yang masih berlangsung," ujarnya.

Pernyataannya itu juga sekaligus menjawab perkataan Haris Azhar yang menyebut penetapan tersangka terhadapnya, sarat dengan politis dan bentuk pembungkaman.

"Saya rasa begini kalau penyidik ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kami tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya. Dan kalau kami lihat penerapan tersangka tidak tergesa-gesa," imbuhnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, dia menyebut kasus yang menjerat terdapat unsur politisi dan bentuk pembungkaman.

"Ini politis, ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakkan hukum," ujar Haris di Poda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

baca juga

Berdasarkan pantauan Suara.com, Haris hadir bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 10.47 WIB. Tampak ada Ketua YLBHI, Muhammad Isnur dan beberapa pengacara LBH lainnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mungkinkah Kasus Luhut Versus Haris dan Fatia Dapat Diselesaikan Secara Damai

Mungkinkah Kasus Luhut Versus Haris dan Fatia Dapat Diselesaikan Secara Damai

News | Senin, 21 Maret 2022 | 13:01 WIB

Lebih Istimewakan Luhut, Haris Azhar: Orang yang Dibungkam Seperti Saya Banyak Bikin Laporan Tapi Tak Digubris Polisi

Lebih Istimewakan Luhut, Haris Azhar: Orang yang Dibungkam Seperti Saya Banyak Bikin Laporan Tapi Tak Digubris Polisi

News | Senin, 21 Maret 2022 | 12:37 WIB

Penuhi Panggilan Polisi usai Tersangka, Haris Azhar: Ini Politis, Upaya Pembungkaman

Penuhi Panggilan Polisi usai Tersangka, Haris Azhar: Ini Politis, Upaya Pembungkaman

Batam | Senin, 21 Maret 2022 | 12:32 WIB

Dikhawatirkan jadi Kasus Penguasa Vs Rakyat, Menko Luhut Diminta Segera Cabut Laporan Haris-Fatia KontraS

Dikhawatirkan jadi Kasus Penguasa Vs Rakyat, Menko Luhut Diminta Segera Cabut Laporan Haris-Fatia KontraS

News | Senin, 21 Maret 2022 | 12:18 WIB

Haris Azhar Sebut Penetapan Tersangka pada Dirinya adalah Bentuk Pembungkaman

Haris Azhar Sebut Penetapan Tersangka pada Dirinya adalah Bentuk Pembungkaman

Jabar | Senin, 21 Maret 2022 | 11:50 WIB

Ungkap Masalah Papua Malah jadi Tersangka, Haris Azhar: Saya akan Lapor Balik Luhut!

Ungkap Masalah Papua Malah jadi Tersangka, Haris Azhar: Saya akan Lapor Balik Luhut!

News | Senin, 21 Maret 2022 | 11:43 WIB

Penuhi Panggilan Tersangka Kasus "Lord Luhut" di Polda, Haris Azhar: Ini Politis dan Upaya Pembungkaman!

Penuhi Panggilan Tersangka Kasus "Lord Luhut" di Polda, Haris Azhar: Ini Politis dan Upaya Pembungkaman!

News | Senin, 21 Maret 2022 | 11:29 WIB

Terkini

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:27 WIB

×