Haris Azhar Diperiksa 8 Jam dalam Kasus Luhut, Respons Penyidik Hanya Tersenyum Dengar Jawabannya

Rizki Nurmansyah, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 21 Maret 2022 | 21:05 WIB
Haris Azhar Diperiksa 8 Jam dalam Kasus Luhut, Respons Penyidik Hanya Tersenyum Dengar Jawabannya
Direktur Lokataru, Haris Azhar (kanan), dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Suara.com - Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat jalani pemeriksaan, Senin (21/3/2022).

Haris Azhar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Banyak, mungkin lebih dari 30 ada," kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jakarta Senin (21/3/2022).

Haris Azhar menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam. Dia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.47 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan pada pukul 19.42 WIB.

Dari puluhan pernyataan, Haris Azhar mengaku tidak ada pertanyaan yang spesifik. Pertanyaan kepada dia, seputar perusahaan tambang terkait hasil riset yang diungkap di chanel YouTube miliknya.

"Ada pertanyaan soal perusahaan-perusahaan tambangnya. Kami jelaskan semua enggak cuma dari hasil riset, tapi juga dari bahan dasar riset itu untuk ditulis jadi kami gunakan juga," ungkapnya.

Saat memberikan jawabannya, Haris menyebut para penyidik yang memeriksanya hanya tersenyum.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (tengah) saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, (21/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (tengah) saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, (21/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Penyidik senyum, senyum saja," kata Haris.

Sementara, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti yang juga menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus Luhut ini, mengaku bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

baca juga

"Pada intinya itu semua bisa dijawab dan dibuktikan sih, gitu aja. Cukup, secara cukup bisa dijawab," ujarnya.

Berbeda dengan Haris, Fatia menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 WIB dan rampung hampir bersamaan dengan Haris.

Seperti pemberitaan sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (18/3) lalu, Haris dan Fatia langsung memenuhi agenda pemeriksaan. Mereka menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini, Senin (21/3/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haris Azhar Penuhi Panggilan Tersangka Kasus "Lord Luhut" di Polda:  Ini Ada Diskriminasi Penegakkan Hukum

Haris Azhar Penuhi Panggilan Tersangka Kasus "Lord Luhut" di Polda: Ini Ada Diskriminasi Penegakkan Hukum

Video | Senin, 21 Maret 2022 | 13:51 WIB

Dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan, Hariz Azhar Penuhi Panggilan Penyidik: Ini Upaya Pembungkaman

Dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan, Hariz Azhar Penuhi Panggilan Penyidik: Ini Upaya Pembungkaman

Kalbar | Senin, 21 Maret 2022 | 14:13 WIB

Haris Azhar Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Luhut Binsar Pandjaitan

Haris Azhar Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Luhut Binsar Pandjaitan

Foto | Senin, 21 Maret 2022 | 14:01 WIB

Terkini

Kasus ISPA Melonjak Akibat Karhutla, Bagaimana Pemerintah Seharusnya Bersikap?

Kasus ISPA Melonjak Akibat Karhutla, Bagaimana Pemerintah Seharusnya Bersikap?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:29 WIB

Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk

Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk

Jakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 10:26 WIB

Le Bleu by K Club, Spot Kuliner di Nusa Dua dengan Pemandangan Laut dan Sunset

Le Bleu by K Club, Spot Kuliner di Nusa Dua dengan Pemandangan Laut dan Sunset

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:25 WIB

Urutan Pemakaian Primer, Cushion, dan Bedak Tabur agar Flawless Hasilnya

Urutan Pemakaian Primer, Cushion, dan Bedak Tabur agar Flawless Hasilnya

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:25 WIB

Borok SPPG Terkuak Usai 37 Siswa di Kediri Keracunan: Daging Ditaruh di Bawah, Kucing Bebas Masuk

Borok SPPG Terkuak Usai 37 Siswa di Kediri Keracunan: Daging Ditaruh di Bawah, Kucing Bebas Masuk

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 10:22 WIB

Upcycling Clothes: Solusi agar Baju Lama Tak Berakhir jadi Kain Lap

Upcycling Clothes: Solusi agar Baju Lama Tak Berakhir jadi Kain Lap

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 10:20 WIB

WNI Tentara Bayaran Rusia WhatsApp Jubir Kemlu RI, Apa Katanya?

WNI Tentara Bayaran Rusia WhatsApp Jubir Kemlu RI, Apa Katanya?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:20 WIB

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 10:10 WIB

×