5 Fakta Tahanan Narkoba Tembak Petinggi Polda Gorontalo Pakai Senjata Rakitan

Selasa, 22 Maret 2022 | 16:38 WIB
5 Fakta Tahanan Narkoba Tembak Petinggi Polda Gorontalo Pakai Senjata Rakitan
Peristiwa penembakan seorang perwira polisi di Polda Gorontalo menyisakan sejumlah misteri. (pixabay)

Tahanan kasus narkoba RY (27) telah dipastikan menjadi pelaku tunggal penembakan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir hingga tewas.

Pelaku diketahui melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata api rakitan.

Namun hingga kini jajaran Polda Gorontalo belum mengetahui dari mana pelaku mendapatkan senjata rakitan tersebut dan bagaimana ia bisa membawanya ke dalam tahanan.

“Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan. Senjata hanya bisa menembakan satu kali setiap kali ditembak, satu peluru. Nanti mengenai dimana dia merakit dan sebagainya serta dapat amunisi kita akan lakukan pendalaman,” ujar Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko.

5.       Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya

Usai menembak Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir, pelaku RY (27) berusaha melarikan diri ke luar kota dengan menggunakan pesawat terbang.

Namun upaya tersebut gagal, karena RY tiba terlalu pagi di bandara. Alhasil ia bersembunyi di rumah orang tuanya di Kelurahan Limba U Kota Selatan. Dan kini pelaku telah dikembalikan ke tahanan Polda Gorontalo.

"Tersangka sedang diamankan dan ini juga akan kita dalami mengenai adanya hal-hal lain terkait dengan peristiwa ini nantinya akan kami sampaikan," ucap Kombes Pol Nur Santiko.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI