Kabidhumas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, upaya tersebut gagal karena pelaku tiba terlalu pagi di bandara, sementara belum ada jadwal penerbangan saat itu.
3. Korban ditembak di kepala
Hingga kini Polda Gorontalo masih mendalami kasus penembakan ini untuk mencari motif dari pelaku. Dalam proses tersebut, Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko menyatakan, AKBP Beni Mutahir ditembak satu kali oleh pelaku RY (27). Satu tembakan itu bersarang di kepala korban, tepatnya di bagian pelipis.
"Penembakan terjadi satu kali di bagian pelipis kiri tembus ke kanan," ucap Dirkrimum dan menjelaskan jika pelaku menggunakan senjata rakitan.
4. Asal senjata rakitan belum diketahui
Tahanan kasus narkoba RY (27) telah dipastikan menjadi pelaku tunggal penembakan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir hingga tewas.
Pelaku diketahui melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata api rakitan.
Namun hingga kini jajaran Polda Gorontalo belum mengetahui dari mana pelaku mendapatkan senjata rakitan tersebut dan bagaimana ia bisa membawanya ke dalam tahanan.
“Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan. Senjata hanya bisa menembakan satu kali setiap kali ditembak, satu peluru. Nanti mengenai dimana dia merakit dan sebagainya serta dapat amunisi kita akan lakukan pendalaman,” ujar Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko.
Baca Juga: Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang
5. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya