Pemerintah Australia Dituntut karena Proses Visa Kemanusiaan yang Lama

Siswanto | ABC | Suara.com

Selasa, 22 Maret 2022 | 17:25 WIB
Pemerintah Australia Dituntut karena Proses Visa Kemanusiaan yang Lama
Ilustrasi visa (Shutterstock)

Suara.com - Sebuah keluarga Afghanistan menuntut Pemerintah Australia dengan tuduhan proses aplikasi visa mereka terlalu lama.

Bila menang di pengadilan, proses ribuan visa kemanusiaan dari mereka yang ingin tinggal di Australia bisa dipercepat.

Abdullah dan istrinya Fatema meninggalkan Afghanistan dengan keempat anak mereka setelah seorang anaknya tewas karena serangan rudal di tahun 2012.

Abdullah kemudian diberikan status pengungsi tetap di Australia.

Fatema dan anak mereka mengajukan visa keluarga untuk bisa bersatu dengan Abdullah pada tahun 2017, namun sampai hari ini, keluarga yang tidak berkewarganegaraan tersebut masih menanti di Pakistan.

"Situasi di Afghanistan sangatlah menyulitkan karena Taliban. Kami diancam mereka, rumah kami terkena serangan [rudal]," ujar Fatema.

"Salah satu anak perempuan saya juga terbunuh dalam serangan dan karenanya kami dipaksa meninggalkan Afghanistan."

Keluarga Abdullah diwakili oleh Pusat Hak Asasi Manusia, yang mengajukan tuntutan kepada Pengadilan Tinggi Negeri Australia dengan alasan Menteri Imigrasi telah "menunda tanpa alasan" aplikasi visa mereka.

"Abdullah, istri, dan anak-anak mereka memenuhi syarat visa keluarga," ujar Josephine Langbien, pengacara keluarga tersebut.

"Sayangnya, penundaan yang dihadapi Abdullah dan Fatema terlalu sering terjadi."

Menurut Josephine, ribuan keluarga lainnya juga harus tinggal terpisah bertahun-tahun lamanya karena Pemerintah Australia gagal membuat keputusan atas aplikasi visa mereka.

Puluhan tahun tanpa kepastian di Pakistan

Sebelum Taliban mengambil alih Afghanistan Agustus lalu, lebih dari 60.000 visa pasangan seperti milik Fatema dan Abdullah masih menunggu keputusan.

"Selama enam bulan terakhir situasi menjadi semakin genting sejak Taliban merebut kekuasaan," ujar Josephine.

"Pemerintahan Morrison belum melakukan apa-apa untuk membuka jalan reuni keluarga-keluarga ini ... mereka belum mempercepat aplikasi visa."

Sejak kembalinya Taliban, lebih dari 145.000 warga Afghanistan telah mengajukan visa kemanusiaan di Australia.

Anak Abdullah dan Fatema yang berusia 19 tahun yaitu Zamen dan ketiga saudaranya tidak bisa sekolah di Pakistan karena tidak dianggap sebagai pengungsi.

"Aplikasi kami diproses dengan sangat lambat. Kami tidak menyangka ini dilakukan komunitas Australia. Sudah lama sekali [kami menunggu] sejak mengajukannya," ujar Zamen.

"Ini sangat memengaruhi keluarga kami, kami dalam situasi yang sangat sulit saat ini."

Perlunya reformasi sistem migrasi keluarga

Pusat Hak Asasi Manusia mengatakan waktu proses visa keluarga warga Afghanistan bisa memakan waktu 44 bulan, yang durasinya dua kali lebih lama dari proses aplikasi dari negara lain.

"Kelambatan ini bukan karena birokrasinya tidak efisien," ujar Josephine.

Ia mengatakan bila keluarganya menang di pengadilan, aplikasi visa akan diberikan batas waktu, sehingga ribuan warga Afghanistan bisa pindah ke Australia.

"Kalau pengadilan menyetujui bahwa keluarga ini telah menunggu terlalu lama, artinya mereka mengirim pesan kepada pemerintah bahwa cara mereka menangani aplikasi visa tidak bisa diterima," ujarnya.

"Kami berharap aksi ini dapat mengirim pesan yang sangat jelas bahwa pemerintah perlu mereformasi sistem migrasi keluarga kami sehingga mereka tidak menunggu bertahun-tahun tanpa jawaban."

Zamen meminta Pemerintah Australia untuk menerima keluarganya.

"Kami tidak meninggalkan negara kami karena keinginan kami, tapi karena kami sedang menghadapi situasi sulit," ujarnya.

"Kepada Pemerintah Australia, saya tanya, mengapa kalian menyiksa kami sedemikian rupa? Saya harap mereka menyelesaikan masalah ini sehingga kami bisa mencapai tujuan hidup kami di sana."

Juru bicara Departemen Dalam Negeri dalam pernyataannya menyebutkan waktu proses aplikasi visa keluarga beragam.

"Waktu proses ditentukan oleh kerumitan dan kelengkapan dokumen dalam aplikasi, yang membutuhkan pemeriksaan menyeluruh dari hubungan, karakter, identitas, kesehatan dan kriteria keamanan," katanya.

"Departemen kami terus memprioritaskan warga negara Afghanistan yang sudah mengajukan aplikasi visa keluarga."

Departemen tersebut juga mengatakan bahwa di pertengahan tahun 2021-22, mereka sudah membentuk tim khusus untuk menyeleksi aplikasi ini.

Juru bicara tersebut mengatakan lebih dari 900 visa keluarga telah diberikan pada warga Afghanistan tahun lalu.

"Departemen kami siap memberikan 1.500 visa keluarga pada warganegara Afghanistan di tahun 2021-22, memenuhi minimal 5.000 pemberian visa dalam empat tahun ke depan."

Diproduksi oleh Natasya Salim dari laporan dalam bahasa Inggris

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

Bri | Kamis, 23 April 2026 | 21:21 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:42 WIB

Ressa Rossano Menikah Tanpa Dihadiri Denada? Ini Faktanya

Ressa Rossano Menikah Tanpa Dihadiri Denada? Ini Faktanya

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 21:00 WIB

6 HP dan Tablet Terbaru Redmi April 2026: Ada Ponsel Murah hingga Flagship Gaming

6 HP dan Tablet Terbaru Redmi April 2026: Ada Ponsel Murah hingga Flagship Gaming

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 20:42 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB

Potret 30 Tahun Plaza Senayan, Ikon Lifestyle Jakarta yang Tetap Hits Lintas Generasi

Potret 30 Tahun Plaza Senayan, Ikon Lifestyle Jakarta yang Tetap Hits Lintas Generasi

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 20:27 WIB

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB

Terkini

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB

Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat

Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:15 WIB

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:12 WIB

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:07 WIB

Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!

Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB