AS: Myanmar Lakukan Genosida dan Kejahatan Kemanusiaan ke Rohingya

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Selasa, 22 Maret 2022 | 18:24 WIB
AS: Myanmar Lakukan Genosida dan Kejahatan Kemanusiaan ke Rohingya
DW

Suara.com - Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan keputusan terkait Myanmar yang telah melakukan genosida terhadap warga Rohingya pada Senin (21/03) di Museum Peringatan Holocaust, Washington.

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi telah menetapkan bahwa kekerasan yang dilakukan terhadap minoritas Rohingya oleh militer Myanmar merupakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, kata pejabat AS kepada kantor berita Reuters, yang menurut para advokat, keputusan itu menjadi langkah untuk meningkatkan upaya meminta pertanggungjawaban junta Myanmar.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan keputusan itu pada Senin (21/03) di Museum Peringatan Holocaust di Washington.

Pejabat AS dan firma hukum swasta mengumpulkan bukti sebagai upaya pengakuan atas kekejaman militer Myanmar, sayangnya Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menolak membuat keputusan.

Blinken memerintahkan "analisis hukum dan faktualnya sendiri,” kata para pejabat AS kepada Reuters dengan syarat anonim. "Ini akan mempersulit mereka untuk melakukan pelanggaran lebih lanjut,” kata seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS.

"Ini benar-benar memberi sinyal kepada dunia dan terutama kepada para korban dalam komunitas Rohingya dan secara lebih luas bahwa Amerika Serikat mengakui kondisi darurat yang terjadi,” kata seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri lainnya tentang pengumuman Blinken pada Senin (21/03).

AS kucurkan dana tambahan untuk IIMM Pejabat di kedutaan Myanmar di Washington dan juru bicara junta tidak segera menanggapi email yang meminta tanggapan atas keputusan AS pada Minggu (20/03).

Sebelumnya, militer Myanmar telah membantah melakukan genosida terhadap Rohingya dan mengatakan sedang melakukan operasi melawan teroris pada 2017.

Sebuah misi pencari fakta PBB menyimpulkan pada 2018 bahwa kampanye militer termasuk "tindakan genosida,” tetapi Washington pada saat itu menyebut kekejaman sebagai "pembersihan etnis” sebuah istilah yang tidak memiliki definisi hukum di bawah hukum pidana internasional.

Sejak Perang Dingin, Departemen Luar Negeri AS telah secara resmi menggunakan istilah itu enam kali untuk menggambarkan pembantaian di Bosnia, Rwanda, Irak, dan Darfur, penyerangan ISIS terhadap Yazidi, dan minoritas lainnya, serta yang terbaru pada tahun lalu, atas perlakuan Cina terhadap Uighur.

Blinken juga mengumumkan pemberian bantuan $1 juta (Rp14,3 miliar) dana tambahan untuk Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM), sebuah badan PBB yang berbasis di Jenewa, yang mengumpulkan bukti untuk kemungkinan penuntutan di masa depan.

"Ini akan meningkatkan posisi kami saat mencoba membangun dukungan internasional untuk mencegah kekejaman lebih lanjut dan meminta pertanggungjawaban mereka,” kata pejabat AS.

Desakan resolusi DK PBB Direktur Advokasi Asia di Human Rights Watch, John Sifton, mengatakan militer Myanmar telah menghadapi "sedikit konsekuensi nyata atas kekejamannya, baik terhadap Rohingya atau kelompok etnis minoritas lainnya di Myanmar.”

Selain menjatuhkan lebih banyak sanksi ekonomi pada junta, Amerika Serikat diharapkan mampu mendesak resolusi Dewan Keamanan PBB yang akan merujuk semua dugaan kejahatan militer ke Pengadilan Kriminal Internasional, kata Sifton.

Jika Rusia dan Cina memveto sebuah resolusi, kemungkinan besar, AS harus memimpin tindakan di Majelis Umum PBB, katanya. "Kecaman terhadap Myanmar harus dibarengi dengan tindakan nyata,” ujarnya. rw/ha (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026

Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Jum'at, 24 April 2026 | 22:29 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:00 WIB

Suku Bunga dan Daya Beli Jadi Penentu, Bagaimana Peluang Investasi Properti 2026?

Suku Bunga dan Daya Beli Jadi Penentu, Bagaimana Peluang Investasi Properti 2026?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:50 WIB

Terkini

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB