Setelah Ketua DPRD DKI, KPK Berpeluang Periksa Anies Baswedan Terkait Kasus Formula E

Rabu, 23 Maret 2022 | 14:11 WIB
Setelah Ketua DPRD DKI, KPK Berpeluang Periksa Anies Baswedan Terkait Kasus Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (IG @aniesbaswedan)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

"Prinsipnya, siapapun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Ali menjelaskan terkait proses pengumpulan bahan keterangan terkait penyelidikan kasus ajang mobil listrik itu tentunya tim penyelidik lebih memahami informasi dan data apa saja yang dibutuhkan keterangan.

"Termasuk tentu siapa saja pihak yang dipanggil dan dibutuhkan keterangannya."

Maka itu, Ali berharap untuk dapat memperjelas proses penyelidikan kasus Formula E, agar pihak-pihak yang dimintai keterangan tim penyelidik dapat penuhi panggilan dan kooperatif.

"Dapat kooperatif hadir dan dapat menyampaikan data informasi yang diketahuinya terkait kasus ini di depan tim penyelidik," imbuhnya.

Dua Kali Periksa Ketua DPRD

Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah dua kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik itu.

Usai diperiksa, Prasetyo menyebut keterangan Anies Baswedan dimungkinkan dapat membantu KPK dalam proses penyelidikan dugaan korupsi ajang mobil balap listrik semakin terang benderang.

Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E, KPK Kembali Periksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi

"Ya, saya menghimbau kepada KPK untuk transparan, dan akuntabel untuk permasalahan formula E ini ya," kata Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Diketahui, Prasetyo telah diperiksa oleh penyidik KPK dalam pengusutan dugaan korupsi Formula E. Ketika itu, Prasetyo diperiksa sebagai saksi pada Selasa (8/2/2022).

Sita Dokumen Formula E dari Jakpro

KPK sebelumnya telah menyita dokumen terkait proyek Formula E yang diserahkan oleh Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto. Dokumen itu diserahkan Widi saat mendatangi KPK. Dia menyebut penyerahan barang bukti itu atas permintaan KPK yang sebelumnya mendatangi kantornya. 

"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kami serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu.

Diusut KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI