Anggota DPR Usul Koruptor di Atas Rp100 Miliar Dituntut Mati

Rabu, 23 Maret 2022 | 14:56 WIB
Anggota DPR Usul Koruptor di Atas Rp100 Miliar Dituntut Mati
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Habiburokhman usul koruptor di atas Rp100 Miliar dituntut mati. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Burhanuddin berujar langkah itu dilakukan untuk membuat pelaksanaan proses hukum berjalan cepat.

"Sebagai upaya pelaksanana proses hukum secara cepat sederhana dan berbiaya ringan," ujarnya.

Sebelumnya, dalam paparan di raker Burhanuddin juga mengimbau penyelesaian perkara secara administratif yang berkaitan dengan kerugian dana desa.

Penyelesaian secara administratif itu juga dilakukan dengan ketentuan.

"Terhadap perkara perkara dana desa yang kerugiannya tidak terlalu besar, dan perbuatan tersebut tidak dilakukan secara terus menerus, maka diimbau untuk diselesaikan secara administratif dengan cara pengembalian kerugian tersebut," ujar Burhanuddin.

"Terhadap pelaku dilakukan pembinaan oleh inspektorat untuk tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI