Tegas! Perludem Sebut Penundaan Pemilu Adalah Upaya Merebut Kekuasaan

M. Reza Sulaiman, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 23 Maret 2022 | 23:37 WIB
Tegas! Perludem Sebut Penundaan Pemilu Adalah Upaya Merebut Kekuasaan
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)

Suara.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan penundaan pemilu dalam jangka waktu yang lama merupakan upaya perebutan kekuasaan.

Meski begitu, ia mengakui bahwa ada tahapan pemilu yang tak bisa terlaksana. Tahapan tersebut disebut dengan konsep pemilu lanjutan yang disebabkan karena adanya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya.

"Kalau hanya sebagian tahapan yang terganggu itu disebut dengan pemilu lanjutan, tapi ketika tahapan sudah ditetapkan, lalu terjadi bencana misalnya di seluruh Indonesia kerusuhan gangguan keamanan atau gangguan lainnya," ujar Titi dalam kuliah umum bertajuk "Diskursus Penundaan Pemilu: Antara Realitas Politik dan Supremasi Konstitusi" secara virtual, Rabu (23/3/2022).

Sementara kata Titi, yang menyebabkan seluruh tahapan tidak bisa terlaksana, disebut dengan konsep pemilu susulan.

Namun tahapannnya harus ada dan juga disebabkan karena adanya gangguan-gangguan.

"Tahapannya harus ada dulu, penyebabnya hanya satu, gangguan keamanan, dua kerusuhan, tiga, bencana alam dan keempat, gangguan lainnya," ucap dia.

Titi menuturkan, adanya penundaan pemilu karena alasan kedaruratan atau kemanusiaan bencana alam termasuk pandemi covid 19.

Namun penundaannya kata Titi tidak dilakukan dalam waktu yang lama, tetapi dalam waktu yang pendek.

Sementara jika penundaan pemilu dalam waktu yang panjang, ia menyebut hal tersebut merupakan upaya merebut kekuasaan.

baca juga

"Kalau dalam waktu yang panjang itu bukan penundaan, tapi canselation atau pembatalan. Jadi merupakan upaya merebut kekuasaan dengan cara membatalkan pemilu," kata Titi.

Ia menjelaskan bahwa proses penundaan Pemilu itu melalu tahapan -tahapan yang diusulkan dari tingkat kecamatan, kabupaten hingga ke provinsi dan diusulkan ke KPU pusat.

"Biasanya kalau sebagian tahapan atau sebagian wilayah itu yang disebut dengan pemilu lanjutkan itu bertingkat, PPS, PPK mengusulkan ke KPU kabupaten kita atau kan kota usul ke provinsi dan seterusnya.
Kalau misal sampai 50 persen pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya," ucap Titi.

Sehingga yang menetapkan penundaan Pemilu adalah Presiden atas usul KPU dengan alasan gangguan keamanan, bencana alam dan lainnya.

"Tapi KPUnya dulu yang harus usul karena 40 persen jumlah provinsi di Indonesia tidak bisa menyelenggarakan pemilu karena kerusuhan, gangguan keamanan dan bencana alam dan 50% jumlah pemilih terdaftar jadi pemilih yang sudah terdaftar dulu itu tidak dapat menggunakan hak pilih untuk memilih," papar Titi.

"Nah prosedurnya KPU yang harus menyatakan dan itu kemudian ditetapkan oleh presiden. Tapi alasannya adalah alasan yang terbatas, gangguan keamanan, bencana alam kerusuhan dan gangguan lainnya lainnya," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

Pasang Kuda-kuda, Poros Cikeas dan Solo Mulai Siapkan Posisi Menuju 2029

Pasang Kuda-kuda, Poros Cikeas dan Solo Mulai Siapkan Posisi Menuju 2029

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:11 WIB

Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029

Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:37 WIB

Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK

Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:44 WIB

Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu

Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:16 WIB

Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya

Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 10:30 WIB

PDIP Cium Kode Pidato AHY Sasar 2029, Tapi Sindir Elektabilitas Ketinggalan dari Prabowo dan KDM

PDIP Cium Kode Pidato AHY Sasar 2029, Tapi Sindir Elektabilitas Ketinggalan dari Prabowo dan KDM

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:59 WIB

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:03 WIB

E-Voting di Pemilu 2029 Mulai Dibahas, Bawaslu Ingatkan Kesiapan Geografis Indonesia

E-Voting di Pemilu 2029 Mulai Dibahas, Bawaslu Ingatkan Kesiapan Geografis Indonesia

News | Jum'at, 04 September 2026 | 09:56 WIB

Terkini

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 11:05 WIB

BRI Buktikan Komitmen di Dunia Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

BRI Buktikan Komitmen di Dunia Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 11:05 WIB

Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 11:01 WIB

Makkah Diserang Bom Drone Houthi Yaman

Makkah Diserang Bom Drone Houthi Yaman

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:01 WIB

Boro-boro Financial Freedom, Gen Z Masih Paycheck to Paycheck

Boro-boro Financial Freedom, Gen Z Masih Paycheck to Paycheck

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:00 WIB

4 Jenazah Ditemukan, 129 Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Hilang

4 Jenazah Ditemukan, 129 Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Hilang

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:58 WIB

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Nasional

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Nasional

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:58 WIB

Apa Itu Beras Fortifikasi? Ini Beda Kandungannya dengan Beras Biasa

Apa Itu Beras Fortifikasi? Ini Beda Kandungannya dengan Beras Biasa

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:55 WIB

Arab Saudi Panas, Jenderal Turki al-Maliki Janji Balas Dendam Serangan Rudal Houthi Yaman

Arab Saudi Panas, Jenderal Turki al-Maliki Janji Balas Dendam Serangan Rudal Houthi Yaman

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:50 WIB

Weton Ketemu 24 Artinya Apa Menurut Primbon Jawa? Ini Maknanya dalam Hubungan

Weton Ketemu 24 Artinya Apa Menurut Primbon Jawa? Ini Maknanya dalam Hubungan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:50 WIB

×