Ia menjelaskan bahwa proses penundaan Pemilu itu melalu tahapan -tahapan yang diusulkan dari tingkat kecamatan, kabupaten hingga ke provinsi dan diusulkan ke KPU pusat.
"Biasanya kalau sebagian tahapan atau sebagian wilayah itu yang disebut dengan pemilu lanjutkan itu bertingkat, PPS, PPK mengusulkan ke KPU kabupaten kita atau kan kota usul ke provinsi dan seterusnya.
Kalau misal sampai 50 persen pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya," ucap Titi.
Sehingga yang menetapkan penundaan Pemilu adalah Presiden atas usul KPU dengan alasan gangguan keamanan, bencana alam dan lainnya.
"Tapi KPUnya dulu yang harus usul karena 40 persen jumlah provinsi di Indonesia tidak bisa menyelenggarakan pemilu karena kerusuhan, gangguan keamanan dan bencana alam dan 50% jumlah pemilih terdaftar jadi pemilih yang sudah terdaftar dulu itu tidak dapat menggunakan hak pilih untuk memilih," papar Titi.
"Nah prosedurnya KPU yang harus menyatakan dan itu kemudian ditetapkan oleh presiden. Tapi alasannya adalah alasan yang terbatas, gangguan keamanan, bencana alam kerusuhan dan gangguan lainnya lainnya," sambungnya.
Namun jika penundaan Pemilu dikarena anggraran, Titi menyinggung pembangunan IKN dan penyelenggaran MotoGP di Mandalika yang terus berjalan.
"Kalau di Pilkada itu biasanya disebabkan oleh ketiadaan anggaraan. Tapi kalau ketiadaan anggaran pembangunan IKN bisa berjalan, MotoGP jalan, berati bisa saling diakselerasikan," kata dia.
Selain itu kata Titi, Pemilu bisa ditunda jika ada konvensi ketatanegaraan. Dalam hal ini, konvensi ketatanegaraan harus ada konsensus politik yang mendapat dukungan publik.
Sedangkan faktanya, mayoritas masyarakat tidak mendukung wacana penundaan Pemilu.
Baca Juga: Ajakan Pemprov Kaltim ke FPK, Jaga Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024 Nanti
"Konvensi ketatanegaraan itu kan harus ada konsensus politik yang didukung oleh dukungan publik legitimasi dari publik. Ternyata responden yang disurvei oleh lembaga survei Indonesia, semua responden menyatakan, menginginkan pemilu tetap pada tahun 2024 dan tidak menginginkan penundaan pemilu," papar Titi.