Usai diperiksa dokter spesialis, Pras mendapatkan diagnosa baru bahwa ternyata tidak ada kista di tubuh putrinya. Karena kondisi yang sudah membaik, Pras memutuskan untuk membawa pulang sang putri.
Pemeriksaan atas putrinya ini dibayar melalui asuransi dan dilakukan istri Pras. Namun, begitu mau pulang, pihak RS melalui customer care dan petugas keamanan malah mengadangnya.
Pihak RS malah kembali menagih pembayaran dan bahkan dilakukan di tempat parkir. Keluarga tak diizinkan pulang sebelum melunasinya.
"Harapan agar putri saya sembuh dari nyeri dada akibat asam lambung berujung pengalaman pahit. Mulai dari diagnosa dokter yang terlalu mengada-ada tanpa bukti, sampai penagihan biaya perawatan secara paksa."