Mahasiswa Ancam Demo Besaran-besaran, Jika Wacana Penundaan Pemilu Dilakukan

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 28 Maret 2022 | 18:53 WIB
Mahasiswa Ancam Demo Besaran-besaran, Jika Wacana Penundaan Pemilu Dilakukan
Delpedro Marhaen Rismansah dari Blok Politik Pelajar (BPP) mewakili 36 kelompok mahasiswa di Tugu 12 Mei Universitas Trisakti, Grogol Petamburan, Jakbar pada Senin (28/3/2022) menyampaikan seruan penolakan penundaan Pemilu 2024. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Sebanyak 36 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan berbagai kelompok mahasiswa mengancam unjuk rasa besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia, jika pemerintah tetap menunda pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 nanti.

Hal itu disampaikan, Perwakilan Blok Politik Pelajar (BPP) Delpedro Marhaen Rismansah yang mewakili 36 kelompok mahasiswa di Tugu 12 Mei Universitas Trisakti, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (28/3/2022).  

“Dalam waktu dekat ini, mahasiswa Jakarta akan bergolak menentang wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Kami menyerukan kepada mahasiswa di daerah lain untuk segera membentuk konsolidasi melakukan perlawanan semesta terhadap upaya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden,” kata Pedro. 

Kata dia, rencana itu dilakukan sebelum Ramadhan, karenanya  pemerintah diminta satu suara untuk tegas mengeluarkan pernyataan secara resmi menolak penundaan pemilu. 

Mereka menilai, wacana penundaan Pemilu telah melangkahi konstitusi. Terlebih menurut mereka, tidak ada satu pun koreksi konstitusional yang dilakukan lembaga kekuasaan lain kepada pemerintah. 

“Oleh karena itu, biarkanlah kita yang mengarahkan kepalan tangan kepada mereka yang dengan sadar melangkahi konstitusi. Akibat mampetnya saluran koreksi tersebut, maka niscaya yang terjadi meledaknya kemarahan mahasiswa di jalanan, mulai dari Malang, Medan sampai Mamuju. Dan itu baru permulaan saja,” kata Pedro. 

Pedro mengatakan, pemilu merupakan soal politik, namun bukan berarti tidak dapat dikaitkan dengan moral. Wacana penundaan pemilu oleh para elite politik menunjukkan watak dari keserakahan. 

“Problem utama dari situasi yang makin memburuk saat ini adalah rezim yang bebal, culas, dan tamak. Bila pemilu 2024 ditunda, atau pun masa jabatan presiden diperpanjang maka akan terjadi presiden dituduh sebagai pelanggar UUD 1945. Lantas, ia akan kehilangan legitimasi dan kondisi semakin menjadi buruk. Saatnya kita bikin perhitungan,” tegas Pedro.

Untuk diketahui, 36 kelompok mahasiswa yang mengancam penundaan pemilu di antaranya BEM Triksakti, BEM Universitas Indonesia (UI), BEM FH Universitas Esa Unggul, BEM KM IPB, BEM UPN VETERAN JAKARTA dan Blok Politik Pelajar.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecewa Hanya Ditemui Perwakilan KSP, BEM SI: Jokowi Enggan Temui Rakyatnya

Kecewa Hanya Ditemui Perwakilan KSP, BEM SI: Jokowi Enggan Temui Rakyatnya

News | Senin, 28 Maret 2022 | 18:37 WIB

La Nyalla Mahmud Mattalitti: Masa Jabatan Presiden Bukan Tiga atau Empat Periode

La Nyalla Mahmud Mattalitti: Masa Jabatan Presiden Bukan Tiga atau Empat Periode

Sulsel | Senin, 28 Maret 2022 | 15:43 WIB

Ada Dua Massa Aksi, Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Barat Pakai Kawat Berduri

Ada Dua Massa Aksi, Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Barat Pakai Kawat Berduri

News | Senin, 28 Maret 2022 | 14:25 WIB

Terkini

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB