Panggilan Penyidik Dicuekin, KPK Jadwalkan Ulang Periksa Andi Arief

Selasa, 29 Maret 2022 | 11:56 WIB
Panggilan Penyidik Dicuekin, KPK Jadwalkan Ulang Periksa Andi Arief
Politikus Partai Demokrat Andi Arief.[Twitter/@Andiarief__]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief untuk diperiksa sebagai saksi.

"Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir (Jakarta Selatan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).

KPK sedianya memanggil Andi Arief pada Senin (28/3) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Senin (28/3), tim penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Andi Arief, namun yang bersangkutan tidak hadir. KPK memastikan bahwa surat pemanggilannya telah dikirim secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yang kami miliki," ujar Ali.

Ia mengatakan keterangan Andi Arief dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Abdul Gafur tersebut.

"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM dan kawan-kawan ini menjadi makin terang," kata Ali.

Ia menegaskan sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian kasus dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Sebelumnya, Andi Arief mengaku belum menerima surat pemanggilan dari KPK. Ia juga meminta agar Ali Fikri menyampaikan maaf karena sudah membuat berita hoaks dan tidak profesional sehingga merugikannya.

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini?," kata Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief_ pada Senin (28/3).

Baca Juga: Mangkir Dari Panggilan KPK, Andi Arief Diminta Kooperatif

Dalam kasus tersebut, KPK total menetapkan enam tersangka. Lima tersangka penerima suap, yakni Abdul Gafur, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH).

Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM) dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sementara pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI