Komisi X: Draf RUU Sisdiknas yang Beredar Tak Resmi, jadi Semacam Testing The Water

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 29 Maret 2022 | 14:39 WIB
Komisi X: Draf RUU Sisdiknas yang Beredar Tak Resmi, jadi Semacam Testing The Water
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menegaskan bahwa pihaknya belum menerima draf RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Menurutnya draf yang saat ini beredar dan menimbulkan polemik, bukan draf resmi.

Dede mengatakan draf RUU baru menjadi resmi apabila sudah dikirim ke DPR, baik melalui Badan Legislasi maupun Alat Kelengkapan Dewan terkait.

"Mungkin yang beredar saat itu adalah yang kalau kami aktakan ini adalah draf yang masih uji coba. Karena kalau belum masuk ke kita berarti belum resmi," kata Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Kemungkinan lain, dikatakan Dede draf itu memang merupakan draf uji coba untuk melihat respons masyarakat. Sebab, saat ini saja polemik terkait hilangnya frasa madrasah di RUU Sisdiknas sudah dibantah oleh Kemendikbud.

"Contoh yang lagi ramai masalah madrasah yang tidak dimunculkan. Tapi hari ini kami mendengar sudah muncul lagi. Artinya sekali lagi, Komisi X menganggap ini baru semacam testing the water dan ketika testing the water, mestinya dilakukan naskah akademik yang dilakukan uji publik," ujar Dede.

Rencana Panggil Nadiem

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mendapat sorotan usai frasa madrasah disebut hilang draf Rancangan Undang-Undang Sisdiknas. Buntutnya, DPR melalui Komisi X DPR RI akan memanggil Nadiem.

Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan pemanggilan Nadiem itu menjadi salah satu poin hasil daei konsorsium pendidikan Indonesia dan beberapa elemen.

"Rekomendasinya mengundang Mas Nadiem, semoga bisa minggu-minggu depan," ujar Huda dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

baca juga

Sementara itu terkait draf RUU Sisdiknas, Huda mengaku pihaknya belum menerima. Karena itu, ia sendiri belum bisa memastikan hilangnya frasa madrasah di RUU tersebut. Mengingat RUU Sisdiknas merupakan hasil rancangan Kemendikbudristek.

"Kita sampaikan bahwa sampai hari ini Komisi X draf ini terkait RUU Sisdiknas. Tahapannya memang masih di level pemerintah," kata Huda.

Kemendikbud Angkat Bicara

Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa sekolah dan madrasah tetap akan ada di dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan tidak pernah ada rencana penghapusan bentuk-bentuk satuan pendidikan melalui revisi RUU Sisdiknas.

"Sekolah maupun madrasah secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas. Namun, penamaan secara spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan. Hal ini dilakukan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel dan dinamis,” kata Anindito, Selasa (29/3/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkait Penghapusan Madrasah di RUU Sisdiknas, Ini Penjelasan dari BSKAP Kemendikbudristek

Terkait Penghapusan Madrasah di RUU Sisdiknas, Ini Penjelasan dari BSKAP Kemendikbudristek

Kalbar | Selasa, 29 Maret 2022 | 11:59 WIB

Belum Terima RUU Sisdiknas, Komisi X DPR Segera Panggil Menteri Nadiem, Cari Tahu Frasa Madrasah Hilang atau Tidak

Belum Terima RUU Sisdiknas, Komisi X DPR Segera Panggil Menteri Nadiem, Cari Tahu Frasa Madrasah Hilang atau Tidak

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 10:54 WIB

Pastikan Tak Ada Penghapusan Sekolah, Kemendikbud: Madrasah Tetap Ada Di RUU Sisdiknas

Pastikan Tak Ada Penghapusan Sekolah, Kemendikbud: Madrasah Tetap Ada Di RUU Sisdiknas

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 10:09 WIB

Heboh Madrasah Dihapus di RUU Sisdiknas, Kemendikbudristek Angkat Bicara

Heboh Madrasah Dihapus di RUU Sisdiknas, Kemendikbudristek Angkat Bicara

Bogor | Selasa, 29 Maret 2022 | 09:02 WIB

Terkini

Bela Puan Maharani, Hasto Tegaskan Komitmen PDIP Garap RUU Perampasan Aset Tak Perlu Diragukan

Bela Puan Maharani, Hasto Tegaskan Komitmen PDIP Garap RUU Perampasan Aset Tak Perlu Diragukan

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:57 WIB

Mengulas Warisan Abadi Romcom Remaja dalam Film 10 Things I Hate About You

Mengulas Warisan Abadi Romcom Remaja dalam Film 10 Things I Hate About You

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:50 WIB

6 Sunscreen Anti Aging yang Mengandung Bahan Alami sesuai Review dan Harga

6 Sunscreen Anti Aging yang Mengandung Bahan Alami sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Febrie Adriansyah Kalah! Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka dan Penahanan Kasus TPPU

Febrie Adriansyah Kalah! Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka dan Penahanan Kasus TPPU

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Jakmania Boikot Persija, Rizky Ridho Akhirnya Angkat Bicara: Kami Butuh Kalian!

Jakmania Boikot Persija, Rizky Ridho Akhirnya Angkat Bicara: Kami Butuh Kalian!

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Awas Ketipu Angka Palsu! Ini Cara Cek Odometer Motor Bekas yang Asli Belum Direset

Awas Ketipu Angka Palsu! Ini Cara Cek Odometer Motor Bekas yang Asli Belum Direset

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Andalkan AI Benahi Desil, Luhut: Orang Tak Bisa Sembunyikan Data Lagi

Andalkan AI Benahi Desil, Luhut: Orang Tak Bisa Sembunyikan Data Lagi

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:40 WIB

322 Orang Ditangkap Buntut Demo 27 Agustus, 48 Jadi Tersangka

322 Orang Ditangkap Buntut Demo 27 Agustus, 48 Jadi Tersangka

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Pengembangan PLTP Makin Masif, Industri EPC Ikut Kecipratan

Pengembangan PLTP Makin Masif, Industri EPC Ikut Kecipratan

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:36 WIB

66 Orang Sudah Dipecat, Ini Alasan Kepala SPPG Wajib Ada di Dapur Jam 2 Pagi

66 Orang Sudah Dipecat, Ini Alasan Kepala SPPG Wajib Ada di Dapur Jam 2 Pagi

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:36 WIB

×