Soal Panggilan Andi Arief, Demokrat ke KPK: Jangan jadi Alat Politik Tekan Oposisi!

Rabu, 30 Maret 2022 | 11:50 WIB
Soal Panggilan Andi Arief, Demokrat ke KPK: Jangan jadi Alat Politik Tekan Oposisi!
Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Bapilu Partai Demokrat, Andi Arief disebut telah mangkir pemeriksaan penyidik KPK. Sebelumnya, Andi Arief dipanggil KPK pada Senin (28/3/2022) kemarin untuk diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap.  

Menanggapi hal itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan, Andi Arief secara pribadi menghormati dan taat terhadap hukum. Ia mengklaim, Andi akan mengindahkan surat panggilan KPK jika memang ada. Namun, Kamhar mengaku menyayangkan, surat panggilan KPK yang belum diketahui Andi Arief tersebut malah kadung ramai beritakan oleh media. 

"Bang Andi Arief adalah pribadi yang menghormati dan taat hukum, tentunya akan mengindahkan surat panggilan ini, sekalipun kita menyayangkan karena surat panggilan yang salah alamat atau belum diketahui Bang Andi Arief malah sudah ramai terlebih dahulu dan mengetahuinya dari media," kata Kamhar saat dihubungi, Rabu (30/3/2022). 

Untuk itu, Kamhar merasa hal ini adanya panggilan tersebut menjadi tanda tanya, apakah ada kepentingan lain dibalik pemanggilan tersebut. 

"Karenanya menimbulkan tanda tanya apakah saat ini KPK dalam memanggil saksi melalui pemberitaan? Atau ada kepentingan lain?," tuturnya. 

Ia pun berharap dengan adanya kejadian tersebut agar KPK bekerja secara profesional dan menghindarkan hal yang bersifat sensasional. Menurutnya, KPK tak boleh jadi alat politik yang menekan oposisi. 

"Kami berharap KPK bekerja secara profesional dan menghindarkan sensasi untuk menjaga kredibilitas dan integritas KPK. Jangan sampai menjadi alat politik untuk menekan oposisi," tandasnya. 

Diultimatum KPK Setelah Mangkir

Sebelumnya, Andi Arief disebut telah mangkir pemeriksaan penyidik KPK. Sebelumnya, Andi Arief dipanggil KPK pada Senin (28/3/2022) kemarin untuk diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap.  

Baca Juga: Sempat Sebut Jubir Ali Fikri Bikin Hoaks, Andi Arief Kini Diultimatum KPK karena Mangkir Panggilan

"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI