Suara.com - Pemerintah Australia kembali melakukan pemotongan pajak penghasilan (PPh) dan menggelontorkan bantuan tunai untuk mengatasi kenaikan biaya hidup yang dirasakan rakyatnya.
Pemerintahan Perdana Menteri Scott Morrison bertekad mewujudkan hal ini melalui rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) yang diajukan pada Selasa malam (29/03) di Gedung Parlemen Canberra.
Namun, banyak di antaranya berupa pembayaran sekali pakai, atau ada pula yang hanya bersifat sementara.
Pemotongan pajak penghasilandan bantuan tunai ini akan berlaku segera, ada yang langsung pada bulan April dan ada pula yang dimulai pada 1 Juli 2022.
Pada saat bersamaan, pemotongan pajak penghasilanyang jauh lebih besar direncanakan untuk dilakukan mulai Juli 2024, disebut-sebut akan menguntungkan mereka yang berpenghasilan lebih tinggi, dan akan bersifat permanen.
Berikut bagaimana RAPBN dan pembayaran pajak penghasilanini akan berdampak pada warga Australia.
Tunjangan biaya hidup AU$250
Bagi warga yang selama ini menjadi penerima tunjangan pemerintah mungkin memenuhi syarat untuk "tunjangan biaya hidup" yang akan dibayarkan satu kali senilai A$250 (sekitar Rp2,5 juta).
Tunjangan ini akan dibayarkan secara otomatis pada bulan Aprilkepada enam juta warga Australia penerima berbagai tunjangan. Artinya, Anda tidak perlu melakukan apa-apa untuk mendapatkannya jika memenuhi syarat.
Penerima yang memenuhi syarat tersebut meliputi:
Baca Juga: Manfaatkan Program Pemerintah, Warga Asal RI Bisa Beli Rumah di Australia
- Pensiunan karena faktor usia
- Pensiunan dengan disabilitas
- Tunjangan Orang Tua
- Tunjangan Pengasuh
- Bantuan Pengasuh (jika tidak menerima tunjangan pengasuh)
- Tunjangan Pencari Kerja
- Tunjangan Generasi Muda
- Tunjangan Beasiswa 'Austudy' dan 'Abstudy'
- Pensiunan Yatim Piatu
- Tunjangan Khusus
- Tunjangan Rumah Tangga Petani
- Pemegang Kartu Konsesi Pensiunan (PCC)
- Pemegang Kartu Kesehatan Lansia Persemakmuran
- Penerima Tunjangan Veteran yang Memenuhi Syarat
- Pemegang Kartu Emas Veteran.
Pembayaran AU$250 akan dibebaskan dari pajak dan tidak akan dihitung sebagai pendapatan untuk tujuan pembayaran tunjangan pendapatan apa pun.