"Hahahahaha jawaban mu tetep ngambang. bagaimana jika konstitusi di amandemen oleh DPR sehingga terjadi perubahan aturan yang telah di undangkan," kata warganet.
"Berarti konstitusi yang mau diubah kah? Soalnya campaignnya massive banget nich," komentar warganet.
"Jika kedepannya ada Perubahan Konstitusi dengan tujuan hanya untuk menunda Pemilu dan menambah masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden, baik melalui jalur formal ataupun informal, maka jelas itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai demokrasi yang ada dalam konstitusi," timpal warganet lain.