PNS Australia Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Pernah Tugas di Indonesia

SiswantoABC Suara.Com
Jum'at, 01 April 2022 | 15:52 WIB
PNS Australia Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Pernah Tugas di Indonesia
Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Informasi pribadi yang diberikan dapat digunakan dalam penilaian di masa mendatang tentang kesesuaian Anda untuk memegang izin keamanan."

ABC telah mengirimkan serangkaian pertanyaan kepada Departemen Pertahanan, yang mengawasi AGSVA, tentang pegawai negeri tersebut dan apakah penyelidikan sebelumnya atas tuduhan penyerangan seksual akan menghalanginya untuk mendapatkan izin keamanan.

Seorang juru bicara Pertahanan mengatakan departemen itu tidak mengomentari pemegang izin keamanan.

Juru bicara itu mengatakan memberikan informasi palsu atau menyesatkan selama proses izin keamanan merupakan pelanggaran, dan mengatakan hal itu dapat menyebabkan tuntutan pidana dan penjara.

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari ABC News.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI