Kisah Sedih Korban Gempa Palu, 4 Kali Ramadhan di Pengungsian

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 03 April 2022 | 16:15 WIB
Kisah Sedih Korban Gempa Palu, 4 Kali Ramadhan di Pengungsian
Tenda pengungsian gempa Palu. (Antara)

Suara.com - Hingga 4 kali Ramadhan, korban gempa Palu masih di pengungsian. Mereka adalah penyintas bencana alam gempa bumi dan likuefaksi di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Mereka menempati bilik hunian sementara (Huntara) di lokasi pengungsian yang disediakan pemerintah.

"Puasa Ramadhan tahun ini menjadi yang ke empat dijalani oleh penyintas di huntara sejak tahun 2019," ucap salah satu penyintas likuefaksi Petobo Moh Ari S, di Petobo, Kota Palu, Minggu (3/4/2022).

Data Pemerintah Kelurahan Petobo menyebutkan sekitar 874 kepala keluarga penyintas gempa dan likuefaksi di daerah tersebut, hingga kini masih menempati bilik hunian sementara.

Penyintas gempa dan likuefaksi mulai menempati bilik huntara sejak tahun 2019. Bilik huntara itu dibangun oleh pemerintah yang saat itu dalam status tanggap darurat bencana, diikutkan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa dan likuefaksi di wilayah Sulteng.

Kini bilik huntara yang dindingnya menggunakan kalsiboard mulai lapuk dan rusak. Bahkan lantai bilik huntara yang menggunakan multiplek juga telah lapuk dan rusak sehingga harus diganti.

Moh Ari S yang juga pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Petobo mengemukakan bahwa empat kali warga Petobo menjalani puasa Ramadhan di bilik huntara, merupakan cerminan dari lambannya pemerintah melakukan penanganan pemulihan warga terdampak bencana 2018.

"Karena, jika pemerintah serius dan menjadikan pemulihan warga sebagai arus utama pembangunan, maka tentu penyintas tidak akan mungkin berlama-lama tempati hunian sementara. Tapi faktanya, hingga tahun ini yang merupakan tahun ke empat pascagempa dan likuefaksi Petobo, warga masih tinggal di huntara," ujarnya.

Pemerintah menargetkan pemulihan warga terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi 2018, tuntas pada tahun 2020. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 10 tahun 2018 tentang rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi dan tsunami di Sulteng.

baca juga

Inpres Nomor 10 Tahun 2018 telah berakhir pada Desember 2020. Berakhirnya Inpres itu, tidak dengan berlalunya duka yang dialami oleh penyintas bencana," ucap Moh Ari S.

Berkaitan dengan itu Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infastruktur DPRD Kota Palu Muslimun mendesak Pemerintah Kota Palu agar memastikan hak-hak penyintas gempa dan likuefaksi Petobo terhadap hunian tetap permanen terpenuhi.

"Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura telah mengeluarkan kebijakan tentang penetapan lokasi pembangunan hunian tetap Kelurahan Petobo, maka kebijakan itu harus ditindaklanjuti oleh Wali Kota Palu dan jajarannya untuk segera melakukan konsolidasi tanah, demi mempercepat proses pembangunan huntap penyintas gempa dan likuefaksi Petobo," ucap Muslimun.

Muslimun yang merupakan Ketua Fraksi NasDem DPRD Palu mengemukakan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura telah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan hunian tetap bagi penyintas gempa dan likuefaksi Petobo.

Komitmen itu, kata Muslimun, diikutkan dengan dialokasikannya anggaran senilai Rp10 miliar dari APBD Provinsi Sulteng untuk pengadaan tanah bagi pembangunan huntap di Petobo.

"Maka, Pemkot Palu tidak boleh berdiam diri. Harus ada pro-aktif terhadap kebijakan tersebut karena pengadaan tanah adalah ranah Pemkot Palu," ujarnya.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menerbitkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 369/372/Dis-BMPR-G.ST/2021 tentang penetapan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Sulteng.

Dalam keputusan itu, dinyatakan untuk wilayah Kecamatan Palu Selatan pengadaan tanah pembangunan huntap seluas 76,25 hektare di Kelurahan Petobo.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat di Jakarta untuk perpanjangan Inpres Nomor 10 tahun 2018. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya

Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:52 WIB

Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya

Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:38 WIB

Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi

Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB

Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!

Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:12 WIB

Pascagempa Sulawesi Tengah, Kemkomdigi Pulihkan 8 BTS dan Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi

Pascagempa Sulawesi Tengah, Kemkomdigi Pulihkan 8 BTS dan Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi

Tekno | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:46 WIB

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:19 WIB

Dampak Gempa di Palu, Bangunan Alami Kerusakan

Dampak Gempa di Palu, Bangunan Alami Kerusakan

Foto | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:00 WIB

Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian

Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:47 WIB

Terkini

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:56 WIB

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:51 WIB

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:50 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:32 WIB

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:15 WIB

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

×