Ratusan Kios di Lenggang Jakarta Monas Ludes Terbakar, Pelaku Bakar Gorden Dalam Keadaan Sadar

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 04 April 2022 | 14:54 WIB
Ratusan Kios di Lenggang Jakarta Monas Ludes Terbakar, Pelaku Bakar Gorden Dalam Keadaan Sadar
Ratusan kios Lenggang Jakarta kebakaran (Antara)

Suara.com - WST (29), pelaku pembakaran gorden di kios milik Dasrul Lubis di kawasan IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022) lalu, dalam keadaan sadar ketika melakukan aksinya. Imbasnya, ratusan kios di kawasan tersebut hangus di lalap si jago merah.

Fakta itu diperoleh kepolisian usai memeriksa WST sebagai tersangka. Ketika menjalani tes urin, WTS dinyatakan negatif alkohol maupun narkotika.

"Dari tes alkohol tidak ditemukan tes narkoba tidak ditemukan jadi dalam keadaan sadar," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (4/3/2022).

Setyo menyampaikan, sebelum kejadian yakni Rabu (30/3/2022) malam, WST dan Dasril sempat terlibat pertengkaran. Kata dia, ada ketercemburuan antara WST dengan Dasrul.

"Ada keterangan yang menyebutkan karena cemburu ya apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kami dalami demikian," kata Setyo.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana juga bicara soal pertengkaran antara WST dan Dasrul saat itu. Singkatnya, mereka berdua akhirnya menghentikan pertengkaran dan begegas ke arah yang lain. Memasuki dini hari tepat pukul 02.00 WIB, peristiwa kebakaran dimulai.

Hal itu bermula saat WST tetap ingin mencari Dasrul Lubis, namun ternyata sosok yang dicari tidak ada. Kesal tidak menemukan Dasrul, WST akhirnya nekat membakar gorden di kios milik Dasril menggunakan korek api.

"Sebelum tinggalkan lokasi atau tempat kios milik Dasrul lubis yang bersangkutan sudah melakukan pembakaran di lokasi dengan menggunakan korek api dan yang dibakar dalah gorden," kata Wisnu.

Ketika disinggung apakah ada hubungan khusus antara WST dan Dasrul, Wisnu membenarkannya.

baca juga

"Jadi untuk masalah mereka pasangan homo bersadarkan pengakuan yang memang yang bersangkutan ini ada hubungan khusus antara Dasrul Lubis dengn WST," beber Wisnu.

Atas perbuatannya, tersangka WST dijerat dengan Pasal 187 KUHP, yakni dengan sengaja menimbulkan kebakaran. Yang bersangkutan juga diancam pidana paling lama 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telan Kerugian Rp 20 Miliar, Ratusan Kios Lenggang IRTI Monas Ternyata Sengaja Dibakar, Ini Tampang Pelakunya

Telan Kerugian Rp 20 Miliar, Ratusan Kios Lenggang IRTI Monas Ternyata Sengaja Dibakar, Ini Tampang Pelakunya

News | Senin, 04 April 2022 | 12:42 WIB

Terpopuler: Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Daftar TNI, Ratusan Kios Lenggang Jakarta Terbakar

Terpopuler: Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Daftar TNI, Ratusan Kios Lenggang Jakarta Terbakar

Jakarta | Jum'at, 01 April 2022 | 09:05 WIB

204 Kios Lenggang Jakarta Terbakar, Wagub DKI: Kami Akan Cek Penyebabnya

204 Kios Lenggang Jakarta Terbakar, Wagub DKI: Kami Akan Cek Penyebabnya

Jakarta | Kamis, 31 Maret 2022 | 22:01 WIB

Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran 204 Kios Lenggang Jakarta

Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran 204 Kios Lenggang Jakarta

Jakarta | Kamis, 31 Maret 2022 | 21:46 WIB

Terkini

Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia

Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50 WIB

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

Foto | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu

Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru

Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:37 WIB

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong

Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP

Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:26 WIB

×