Operasi Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Minuman Berakohol Bernilai Rp10 Miliar

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Senin, 04 April 2022 | 17:26 WIB
Operasi Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Minuman Berakohol Bernilai Rp10 Miliar
Minuman beralkohol. (Istimewa)

Suara.com - Operasi patroli Bea Cukai “Jaring Sriwijaya 2022” menggagalkan penyelundupan minuman berakohol pada tanggal 25 Maret 2022 lalu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri), Akhmad Rofiq dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (31/3/2022).

Rofiq menjelaskan, minuman beralkohol tersebut dibawa oleh KM Rezeki Baru, yang diduga berasal dari Singapura dan diperkirakan akan diselundupkan ke pesisir timur Sumatra. Dari hasil pencacahan oleh petugas, nilai barang yang disita mencapai Rp10,4 miliar, serta berpotensi merugikan negara hingga Rp21,5 miliar, yang terdiri dari pungutan bea masuk, cukai, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penghasilan (PPh pasal 22).

“Operasi Terpadu Jaring Sriwijaya merupakan operasi yang dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja Bea Cukai, khususnya di pesisir timur Sumatra dan Kalimantan Barat. Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari sinergi yang baik dari unsur yang terlibat, yaitu Bea Cukai Kepri, Bea Cukai Batam, PSO Tanjung Balai Karimun, PSO Batam, dan Bea Cukai Sumbagtim, yang dikoordinasikan dengan baik oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pusat,” ujarnya.

Rofiq menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya informasi mengenai pemasukan minuman berakohol ilegal melalui jalur laut. Unit-unit yang sedang berpatroli kemudian bersiaga melakukan pengamatan. Untuk meningkatkan keakuratan, pengamatan dari kapal patroli juga menggunakan radar. Kemudian, unit yang bertugas di sekitar Pulau Bintan berhasil mendeteksi pergerakan kapal dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima, pada tanggal 25 Maret 2022, pukul 02.30. Dengan dibantu oleh unit patroli lainnya, kapal tersebut berhasil dikejar, untuk kemudian tim patroli berhasil sandar dan kemudian melakukan pemeriksaan di atas kapal.

"Pengejaran sempat terhambat, karena kapal penyelundup menonaktifkan AIS (Automatic Indentification System) ketika memasuki perairan daerah pabean Indonesia. Modus ini cukup jamak dilakukan oleh kapal penyelundup, dengan tujuan untuk mengelabui petugas patroli Bea Cukai. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal tersebut bernama KM Rezeki Baru. Petugas lalu menemukan muatan karton dibalut dengan plastik hitam, yang ketika dibuka adalah minuman berakohol yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang sah. Kemudian, terhadap barang bukti berupa KM Rezeki Baru dan minuman berakohol, beserta tujuh orang awak kapal dibawa ke Kantor Bea Cukai Kepri, untuk diproses sesuai ketentuan yang ada. Dari hasil pencacahan, diketahui bahwa minuman berakohol yang disita berjumlah 11.655 botol yang dikemas dalam 1.173 karton, dan terdiri dari berbagai merek," rincinya.

Atas kejadian tersebut, telah ditetapkan seorang tersangka berinisial SMR selaku nakhoda, yang diduga melanggar pasal 102 huruf a Undang-Undang Kepabeanan dan/atau pasal 54 Undang-Undang Cukai dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

“Bea Cukai berkomitmen untuk menjaga wilayah Republik Indonesia dari pemasukan barang-barang ilegal. Seperti diketahui, peredaran komoditas minuman berakohol di Indonesia diatur oleh beberapa ketentuan. Salah satu dari ketentuan tersebut mewajibkan Bea Cukai untuk memungut pendapatan negara dalam bentuk cukai. Ini yang harus menjadi perhatian bagi siapapun yang bermaksud mengedarkan jenis komoditas ini,” tutup Rofiq.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minuman Alkohol Senilai Rp10,4 Miliar

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minuman Alkohol Senilai Rp10,4 Miliar

Jogja | Kamis, 31 Maret 2022 | 14:10 WIB

Jameson Rilis Wiski Premium, Disimpan Hingga Belasan Tahun dalam Tong Kayu

Jameson Rilis Wiski Premium, Disimpan Hingga Belasan Tahun dalam Tong Kayu

Lifestyle | Kamis, 31 Maret 2022 | 21:10 WIB

Diduga dari Singapura, Minuman Beralkohol Senilai Rp10 Miliar Diseludupkan ke Sumatera Melalui Kepri

Diduga dari Singapura, Minuman Beralkohol Senilai Rp10 Miliar Diseludupkan ke Sumatera Melalui Kepri

Batam | Rabu, 30 Maret 2022 | 15:21 WIB

Terkait Mayat di Cilebut, Polisi Sebut Korban Mengalami Kecelakaan Pengaruh Alkohol, Berikut Penjelasannya

Terkait Mayat di Cilebut, Polisi Sebut Korban Mengalami Kecelakaan Pengaruh Alkohol, Berikut Penjelasannya

Bogor | Rabu, 30 Maret 2022 | 14:54 WIB

Keluarga Ajukan Rehab, Proses Hukum Pelantun Lagu 'Alkohol' Tetap Berjalan

Keluarga Ajukan Rehab, Proses Hukum Pelantun Lagu 'Alkohol' Tetap Berjalan

Jabar | Rabu, 23 Maret 2022 | 11:56 WIB

5 Manfaat Bir Bagi Tubuh Manusia yang Jarang Orang Ketahui

5 Manfaat Bir Bagi Tubuh Manusia yang Jarang Orang Ketahui

Your Say | Selasa, 22 Maret 2022 | 15:56 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB