Operasi Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Minuman Berakohol Bernilai Rp10 Miliar

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Senin, 04 April 2022 | 17:26 WIB
Operasi Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Minuman Berakohol Bernilai Rp10 Miliar
Minuman beralkohol. (Istimewa)

Suara.com - Operasi patroli Bea Cukai “Jaring Sriwijaya 2022” menggagalkan penyelundupan minuman berakohol pada tanggal 25 Maret 2022 lalu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri), Akhmad Rofiq dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (31/3/2022).

Rofiq menjelaskan, minuman beralkohol tersebut dibawa oleh KM Rezeki Baru, yang diduga berasal dari Singapura dan diperkirakan akan diselundupkan ke pesisir timur Sumatra. Dari hasil pencacahan oleh petugas, nilai barang yang disita mencapai Rp10,4 miliar, serta berpotensi merugikan negara hingga Rp21,5 miliar, yang terdiri dari pungutan bea masuk, cukai, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penghasilan (PPh pasal 22).

“Operasi Terpadu Jaring Sriwijaya merupakan operasi yang dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja Bea Cukai, khususnya di pesisir timur Sumatra dan Kalimantan Barat. Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari sinergi yang baik dari unsur yang terlibat, yaitu Bea Cukai Kepri, Bea Cukai Batam, PSO Tanjung Balai Karimun, PSO Batam, dan Bea Cukai Sumbagtim, yang dikoordinasikan dengan baik oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pusat,” ujarnya.

Rofiq menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya informasi mengenai pemasukan minuman berakohol ilegal melalui jalur laut. Unit-unit yang sedang berpatroli kemudian bersiaga melakukan pengamatan. Untuk meningkatkan keakuratan, pengamatan dari kapal patroli juga menggunakan radar. Kemudian, unit yang bertugas di sekitar Pulau Bintan berhasil mendeteksi pergerakan kapal dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima, pada tanggal 25 Maret 2022, pukul 02.30. Dengan dibantu oleh unit patroli lainnya, kapal tersebut berhasil dikejar, untuk kemudian tim patroli berhasil sandar dan kemudian melakukan pemeriksaan di atas kapal.

"Pengejaran sempat terhambat, karena kapal penyelundup menonaktifkan AIS (Automatic Indentification System) ketika memasuki perairan daerah pabean Indonesia. Modus ini cukup jamak dilakukan oleh kapal penyelundup, dengan tujuan untuk mengelabui petugas patroli Bea Cukai. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal tersebut bernama KM Rezeki Baru. Petugas lalu menemukan muatan karton dibalut dengan plastik hitam, yang ketika dibuka adalah minuman berakohol yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang sah. Kemudian, terhadap barang bukti berupa KM Rezeki Baru dan minuman berakohol, beserta tujuh orang awak kapal dibawa ke Kantor Bea Cukai Kepri, untuk diproses sesuai ketentuan yang ada. Dari hasil pencacahan, diketahui bahwa minuman berakohol yang disita berjumlah 11.655 botol yang dikemas dalam 1.173 karton, dan terdiri dari berbagai merek," rincinya.

Atas kejadian tersebut, telah ditetapkan seorang tersangka berinisial SMR selaku nakhoda, yang diduga melanggar pasal 102 huruf a Undang-Undang Kepabeanan dan/atau pasal 54 Undang-Undang Cukai dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

“Bea Cukai berkomitmen untuk menjaga wilayah Republik Indonesia dari pemasukan barang-barang ilegal. Seperti diketahui, peredaran komoditas minuman berakohol di Indonesia diatur oleh beberapa ketentuan. Salah satu dari ketentuan tersebut mewajibkan Bea Cukai untuk memungut pendapatan negara dalam bentuk cukai. Ini yang harus menjadi perhatian bagi siapapun yang bermaksud mengedarkan jenis komoditas ini,” tutup Rofiq.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minuman Alkohol Senilai Rp10,4 Miliar

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minuman Alkohol Senilai Rp10,4 Miliar

Jogja | Kamis, 31 Maret 2022 | 14:10 WIB

Jameson Rilis Wiski Premium, Disimpan Hingga Belasan Tahun dalam Tong Kayu

Jameson Rilis Wiski Premium, Disimpan Hingga Belasan Tahun dalam Tong Kayu

Lifestyle | Kamis, 31 Maret 2022 | 21:10 WIB

Diduga dari Singapura, Minuman Beralkohol Senilai Rp10 Miliar Diseludupkan ke Sumatera Melalui Kepri

Diduga dari Singapura, Minuman Beralkohol Senilai Rp10 Miliar Diseludupkan ke Sumatera Melalui Kepri

Batam | Rabu, 30 Maret 2022 | 15:21 WIB

Terkait Mayat di Cilebut, Polisi Sebut Korban Mengalami Kecelakaan Pengaruh Alkohol, Berikut Penjelasannya

Terkait Mayat di Cilebut, Polisi Sebut Korban Mengalami Kecelakaan Pengaruh Alkohol, Berikut Penjelasannya

Bogor | Rabu, 30 Maret 2022 | 14:54 WIB

Keluarga Ajukan Rehab, Proses Hukum Pelantun Lagu 'Alkohol' Tetap Berjalan

Keluarga Ajukan Rehab, Proses Hukum Pelantun Lagu 'Alkohol' Tetap Berjalan

Jabar | Rabu, 23 Maret 2022 | 11:56 WIB

5 Manfaat Bir Bagi Tubuh Manusia yang Jarang Orang Ketahui

5 Manfaat Bir Bagi Tubuh Manusia yang Jarang Orang Ketahui

Your Say | Selasa, 22 Maret 2022 | 15:56 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 15:22 WIB

Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan

Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:59 WIB

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:42 WIB

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:38 WIB

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:25 WIB

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:17 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:13 WIB

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:04 WIB