Plt. Walikota Bandung Yana Mulyana menyebut hal tersebut merupakan bagian upaya memenuhi hak dasar para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan.
"Ini bagian dari upaya kita untuk memenuhi hak dasar para penyandang disabilitas agar mereka mudah mendapatkan pelayanan lainnya dari Pemkot Bandung," kata Yana.