Aturan Baru Jam Operasional Mal, Restoran, Hingga Warteg di Jakarta, Boleh Buka Sampai Pukul 22.00 WIB

Selasa, 05 April 2022 | 10:37 WIB
Aturan Baru Jam Operasional Mal, Restoran, Hingga Warteg di Jakarta, Boleh Buka Sampai Pukul 22.00 WIB
Kenaikan harga bahan seperti Cabe dan Daging Sapi dikeluhkan pedagang dan pemilik usaha rumah makan di Bekasi (Suara.com/Rendy Rutama Putra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Begitu juga restoran atau kafe yang berada di dalam area bioskop kapasitas pengunjungnya dibatasi hingga maksimal 50 persen, setelah sebelumnya 75 persen. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI