Adapun gaji PNS Golongan IV adalah sebagai berikut
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Dengan demikian pada bulan Mei, setiap PNS di Indonesia akan menerima tambahan gaji dalam bentuk THR denan jumlah 1 x gaji sesuai golongan. Demikian informasi kapan THR PNS 2022 cair dan sekaligus hukum pencairan gaji THR.