Komisi III Blak-Blakan ke PPATK, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Bakal Mandek Gegara DPR Keberatan

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 05 April 2022 | 19:12 WIB
Komisi III Blak-Blakan ke PPATK, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Bakal Mandek Gegara DPR Keberatan
Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul blak-blakan kepada petinggi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi bahwa DPR tampaknya akan keberatan terhadap usulan PPATK yang mendorong pengesahan RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Ia justru bertanya balik apa kepentingan dan kesiapan masyarakat di balik usulan aturan pembatasan transaksi uang kartal.

"Kemudian kita bicara lagi untuk (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal, apa kita sudah siap?" kata Bambang dalam RDP dengan PPATK, Selasa (5/4/2022).

Adapun keberatan itu bukan tanpa sebab. Bambang beralasan kenyataan di lapangan penggunaan uang kartal sebagai alat transaksi menjadi penting.

"Nah ini kenapa macet, di sini, DPR keberatan, hampir pasti karena ini menyulitkan kehidupan kami. Kita nogmong jujur pak, mengenai politik mau dipakai ini, rekening, buka rekening kita kirim, mampus. Dikau jangan melihat dari sisimu tok, tapi lihatlah overview, today, yang terjadi hari ini, jangan tergesa-gesa," kata Bambang mengingatkan.

Bambang sendiri mengaku sengaja berbicara blak-blakan di hadapan Kepala PPATK Ivan Yuatiavandana atas keberatan DPR yang bikin mandek pengesahan bahkan pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

"Saya pastikan yang kayak gini nanti DPR susah, sudah masuk prolegnas boleh tapi nanti masuk prolegnasnya nanti diletakin di bawah terus. Masuk, mau naik program prioritas, turunin lagi," kata Bambang.

Ia beaharap dengan caranya blak-blakan tersebut, PPATK melalui Ivan dapat menjelaskan detail mengapa RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dianggap penting. Diketahui dalam RDP yang sama, PPATK juga mendorong pengesahan RUU tentang Perampasan Aset.

"Ini harus dijelasin benar nih dua RUU sampean ini. Dikau jelasin beneran ya terkait dengan tugas dikau. Tugas dikau itu monggo, tapi ini menjadi PR kita semua ini. Saya terang-terangan supaya dikau jelasin," kata Bambang.

Penjelasan PPATK

Sementara itu Ivan mengatakan bahwa PPATK tidak hanya melihat dari sisi mereka terkait dorongan untuk terbentuknya RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Ia menyampaikan pentingnya kehadiran RUU tersebut untuk pencegahan dan penindakan modus-modus tindak pidana, semisal pencucian uang.

"Memang dalam konsepsi TPPU itu yang paling rawan dari sisi modus, dari sisi karakter TPPU. Itu adalah transkasi yang menggunakan material tunai, itu yang paling memungkinkan dalam konteks tindak pidana pencucian uang," kata Ivan

"Contohnya, misalnya dari awal tindak pidana asalnya dia sudah menggunakan media transaksi uang tunai lalu kemudian masuk di sistem keuangnannya juga dia menggunakan sistem keuangan tunai," sambung Ivan.

Diketahui, PPATK mendorong penerapan RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal dalam rangka mendorong finansial inklusi di era teknologi 4.0 serta unttuk mencegah aktivitas pencucian uang melalui transaksi keuangan tunai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Ketua KPK, Kepala PPATK Minta Komisi III DPR Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset

Usai Ketua KPK, Kepala PPATK Minta Komisi III DPR Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset

News | Selasa, 05 April 2022 | 18:13 WIB

PPATK Imbau Masyarakat Jangan Terlena Tawaran Investasi yang Pamer Kekayaan, Apalagi Iming-iming Keuntungan Tinggi

PPATK Imbau Masyarakat Jangan Terlena Tawaran Investasi yang Pamer Kekayaan, Apalagi Iming-iming Keuntungan Tinggi

News | Selasa, 05 April 2022 | 16:46 WIB

Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp 38 Miliar, PPATK: Masih Banyak Lagi yang Lari ke Luar Negeri

Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp 38 Miliar, PPATK: Masih Banyak Lagi yang Lari ke Luar Negeri

News | Selasa, 05 April 2022 | 16:00 WIB

PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar di Luar Negeri

PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar di Luar Negeri

News | Selasa, 05 April 2022 | 15:28 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:34 WIB

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB