Komisi III Blak-Blakan ke PPATK, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Bakal Mandek Gegara DPR Keberatan

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 05 April 2022 | 19:12 WIB
Komisi III Blak-Blakan ke PPATK, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Bakal Mandek Gegara DPR Keberatan
Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul blak-blakan kepada petinggi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi bahwa DPR tampaknya akan keberatan terhadap usulan PPATK yang mendorong pengesahan RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Ia justru bertanya balik apa kepentingan dan kesiapan masyarakat di balik usulan aturan pembatasan transaksi uang kartal.

"Kemudian kita bicara lagi untuk (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal, apa kita sudah siap?" kata Bambang dalam RDP dengan PPATK, Selasa (5/4/2022).

Adapun keberatan itu bukan tanpa sebab. Bambang beralasan kenyataan di lapangan penggunaan uang kartal sebagai alat transaksi menjadi penting.

"Nah ini kenapa macet, di sini, DPR keberatan, hampir pasti karena ini menyulitkan kehidupan kami. Kita nogmong jujur pak, mengenai politik mau dipakai ini, rekening, buka rekening kita kirim, mampus. Dikau jangan melihat dari sisimu tok, tapi lihatlah overview, today, yang terjadi hari ini, jangan tergesa-gesa," kata Bambang mengingatkan.

Bambang sendiri mengaku sengaja berbicara blak-blakan di hadapan Kepala PPATK Ivan Yuatiavandana atas keberatan DPR yang bikin mandek pengesahan bahkan pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

"Saya pastikan yang kayak gini nanti DPR susah, sudah masuk prolegnas boleh tapi nanti masuk prolegnasnya nanti diletakin di bawah terus. Masuk, mau naik program prioritas, turunin lagi," kata Bambang.

Ia beaharap dengan caranya blak-blakan tersebut, PPATK melalui Ivan dapat menjelaskan detail mengapa RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dianggap penting. Diketahui dalam RDP yang sama, PPATK juga mendorong pengesahan RUU tentang Perampasan Aset.

"Ini harus dijelasin benar nih dua RUU sampean ini. Dikau jelasin beneran ya terkait dengan tugas dikau. Tugas dikau itu monggo, tapi ini menjadi PR kita semua ini. Saya terang-terangan supaya dikau jelasin," kata Bambang.

Penjelasan PPATK

Sementara itu Ivan mengatakan bahwa PPATK tidak hanya melihat dari sisi mereka terkait dorongan untuk terbentuknya RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Ia menyampaikan pentingnya kehadiran RUU tersebut untuk pencegahan dan penindakan modus-modus tindak pidana, semisal pencucian uang.

"Memang dalam konsepsi TPPU itu yang paling rawan dari sisi modus, dari sisi karakter TPPU. Itu adalah transkasi yang menggunakan material tunai, itu yang paling memungkinkan dalam konteks tindak pidana pencucian uang," kata Ivan

"Contohnya, misalnya dari awal tindak pidana asalnya dia sudah menggunakan media transaksi uang tunai lalu kemudian masuk di sistem keuangnannya juga dia menggunakan sistem keuangan tunai," sambung Ivan.

Diketahui, PPATK mendorong penerapan RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal dalam rangka mendorong finansial inklusi di era teknologi 4.0 serta unttuk mencegah aktivitas pencucian uang melalui transaksi keuangan tunai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Ketua KPK, Kepala PPATK Minta Komisi III DPR Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset

Usai Ketua KPK, Kepala PPATK Minta Komisi III DPR Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset

News | Selasa, 05 April 2022 | 18:13 WIB

PPATK Imbau Masyarakat Jangan Terlena Tawaran Investasi yang Pamer Kekayaan, Apalagi Iming-iming Keuntungan Tinggi

PPATK Imbau Masyarakat Jangan Terlena Tawaran Investasi yang Pamer Kekayaan, Apalagi Iming-iming Keuntungan Tinggi

News | Selasa, 05 April 2022 | 16:46 WIB

Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp 38 Miliar, PPATK: Masih Banyak Lagi yang Lari ke Luar Negeri

Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp 38 Miliar, PPATK: Masih Banyak Lagi yang Lari ke Luar Negeri

News | Selasa, 05 April 2022 | 16:00 WIB

PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar di Luar Negeri

PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar di Luar Negeri

News | Selasa, 05 April 2022 | 15:28 WIB

Terkini

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB