Komisi III Blak-Blakan ke PPATK, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Bakal Mandek Gegara DPR Keberatan

Selasa, 05 April 2022 | 19:12 WIB
Komisi III Blak-Blakan ke PPATK, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Bakal Mandek Gegara DPR Keberatan
Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Maka PPATK berharap agar pimpinan dan anggota Komisi III yang kami muliakan dapat mendukung dan mendorong percepatan penerapan RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal," ujar Ivan.

Menurut Ivan melalui peningkatan finansial inklusi dan pencegajan pencucian uang melalui transaski uang kartal akan berguna untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan di Indoensia.

"Serta dapat meningkatkan penerimaan negara, khususnya meningkatkan kepercayaan investor kepada Indonesia," kata Ivan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI