Suara.com - Perselingkuhan bisa terjadi di mana saja dan menimpa siapapun, Meski berawal indah, namun perselingkuhan bisa berakhir dengan tragis, karena ada salah satu pihak yang tersakiti.
Kasus perselingkuhan yang belakangan ini santer adalah yang terjadi di internal lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini langsung mendapatkan sorotan publik.
Seorang perempuan staf KPK yang beinisial SK, diketahui berselingkuh dengan seorang Jaksa Penuntut Umum berinisial DLS.
Kasus ini cukup menggemparkan, karena terjadi di dalam lembaga yang dikenal mengedepankan integritas dan professionalisme dalam bekerja.
Berikut adalah sejumlah fakta yang terkuak dalam peristiwa perselingkuhan dua pegawai KPK tersebut.
1. Dibongkar oleh suami staf KPK
Dugaan perselingkuhan antara SK dan DLS tercium oleh suami sah SK. Setelah yakin kalau istrinya melakukan perselingkuhan di tempat kerjanya, suami SK lantas melaporkan kasus ini ke Dewan Pengawas KPK.
Ia berharap, kebenaran akan terkuak selanjutnya mengenai kasus perselingkuhan yang menimpa rumah tangganya.
2. Dewan Pengawas KPK turun tangan
Tak perlu waktu lama, Dewan Pengawas (Dewas) KPK langsung turun tangan dan memeriksa SK dan DLS. Hal ini untuk mengonfirmasi kebenaran laporan suami SK tersebut. S
Salah satu poin yang menjadi fokus Dewas KPK adalah sejak kapan dugaan perselingkuhan tersebut terjadi. Akhirnya setelah melewati sejumlah proses, Dewas KPK memastikan kalau memang benar terjadi perselingkuhan antara SK dan DLS.
3. Delapan saksi diperiksa
Demi membuktikan apakah benar telah terjadi perselingkuhan antara SK dan DLS, Dewan KPK melakukan sejumlah pemeriksaan saksi. Dalam persidangan etik, Dewas KPK sedikitnya meminta keterangan dari delapan orang sebagai saksi.
Mereka terdiri dari Direktur Pelayanan, Pelaporan dan Mengaduan Masyarakat, Direktur Penuntutan KPK< serta suami dan ibu mertua SK.
Dalam persidangan, Dewas juga memeriksa dan meminta keterangan dari tiga orang saksi yang meringankan.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Dua Pegawainya Terbukti Selingkuh, Begini Respons KPK
News | Rabu, 06 April 2022 | 09:59 WIB
5 Tips Ini Akan Membuat Hubungan Asmaramu dan Pasangan Jauh dari Orang Ketiga
Your Say | Rabu, 06 April 2022 | 09:23 WIB
Raffi Jawab Isu Perselingkuhan dengan Nita Gunawan, Netizen: Jangan Macam-macam Gigi Lebih Cantik
Batam | Rabu, 06 April 2022 | 09:00 WIB
Terbukti Lakukan Perselingkuhan, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik pada 2 Pegawainya
Jakarta | Rabu, 06 April 2022 | 05:00 WIB
Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur, KPK Periksa Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief
Sumsel | Rabu, 06 April 2022 | 03:10 WIB
Sempat Keras Tuding Jubir KPK Sebar Hoaks, Kini Andi Arief Siap Penuhi Panggilan KPK
Lampung | Selasa, 05 April 2022 | 18:10 WIB
Terkini
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:04 WIB
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:03 WIB
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat
News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:59 WIB
Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya
News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:57 WIB
Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total
News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:55 WIB