Tak Terduga! Ini 5 Fakta Perselingkuhan Dua Pegawai KPK

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 06 April 2022 | 10:31 WIB
Tak Terduga! Ini 5 Fakta Perselingkuhan Dua Pegawai KPK
Ilustrasi perselingkuhan (pixabay)

Suara.com - Perselingkuhan bisa terjadi di mana saja dan menimpa siapapun, Meski berawal indah, namun perselingkuhan bisa berakhir dengan tragis, karena ada salah satu pihak yang tersakiti.

Kasus perselingkuhan yang belakangan ini santer adalah yang terjadi di internal lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini langsung mendapatkan sorotan publik.

Seorang perempuan staf KPK yang beinisial SK, diketahui berselingkuh dengan seorang Jaksa Penuntut Umum berinisial DLS.

Kasus ini cukup menggemparkan, karena terjadi di dalam lembaga yang dikenal mengedepankan integritas dan professionalisme dalam bekerja.

Berikut adalah sejumlah fakta yang terkuak dalam peristiwa perselingkuhan dua pegawai KPK tersebut.

1. Dibongkar oleh suami staf KPK

Dugaan perselingkuhan antara SK dan DLS tercium oleh suami sah SK. Setelah yakin kalau istrinya melakukan perselingkuhan di tempat kerjanya, suami SK lantas melaporkan kasus ini ke Dewan Pengawas KPK.

Ia berharap, kebenaran akan terkuak selanjutnya mengenai kasus perselingkuhan yang menimpa rumah tangganya.

2. Dewan Pengawas KPK turun tangan

Tak perlu waktu lama, Dewan Pengawas (Dewas) KPK langsung turun tangan dan memeriksa SK dan DLS. Hal ini untuk mengonfirmasi kebenaran laporan suami SK tersebut. S

Salah satu poin yang menjadi fokus Dewas KPK adalah sejak kapan dugaan perselingkuhan tersebut terjadi. Akhirnya setelah melewati sejumlah proses, Dewas KPK memastikan kalau memang benar terjadi perselingkuhan antara SK dan DLS.

3. Delapan saksi diperiksa

Demi membuktikan apakah benar telah terjadi perselingkuhan antara SK dan DLS, Dewan KPK melakukan sejumlah pemeriksaan saksi. Dalam persidangan etik, Dewas KPK sedikitnya meminta keterangan dari delapan orang sebagai saksi.

Mereka terdiri dari Direktur Pelayanan, Pelaporan dan Mengaduan Masyarakat, Direktur Penuntutan KPK< serta suami dan ibu mertua SK.

Dalam persidangan, Dewas juga memeriksa dan meminta keterangan dari tiga orang saksi yang meringankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Pegawainya Terbukti Selingkuh, Begini Respons KPK

Dua Pegawainya Terbukti Selingkuh, Begini Respons KPK

News | Rabu, 06 April 2022 | 09:59 WIB

5 Tips Ini Akan Membuat Hubungan Asmaramu dan Pasangan Jauh dari Orang Ketiga

5 Tips Ini Akan Membuat Hubungan Asmaramu dan Pasangan Jauh dari Orang Ketiga

Your Say | Rabu, 06 April 2022 | 09:23 WIB

Raffi Jawab Isu Perselingkuhan dengan Nita Gunawan, Netizen: Jangan Macam-macam Gigi Lebih Cantik

Raffi Jawab Isu Perselingkuhan dengan Nita Gunawan, Netizen: Jangan Macam-macam Gigi Lebih Cantik

Batam | Rabu, 06 April 2022 | 09:00 WIB

Terbukti Lakukan Perselingkuhan, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik pada 2 Pegawainya

Terbukti Lakukan Perselingkuhan, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik pada 2 Pegawainya

Jakarta | Rabu, 06 April 2022 | 05:00 WIB

Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur, KPK Periksa Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief

Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur, KPK Periksa Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief

Sumsel | Rabu, 06 April 2022 | 03:10 WIB

Sempat Keras Tuding Jubir KPK Sebar Hoaks, Kini Andi Arief Siap Penuhi Panggilan KPK

Sempat Keras Tuding Jubir KPK Sebar Hoaks, Kini Andi Arief Siap Penuhi Panggilan KPK

Lampung | Selasa, 05 April 2022 | 18:10 WIB

Terkini

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:04 WIB

Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara

Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:03 WIB

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:59 WIB

Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya

Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:57 WIB

Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total

Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:55 WIB

Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS

Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:48 WIB