Tak Seperti di Sinetron, Begini Kronologi 'Cinta Terlarang' Dua Pegawai KPK

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 06 April 2022 | 12:07 WIB
Tak Seperti di Sinetron, Begini Kronologi 'Cinta Terlarang' Dua Pegawai KPK
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Isu terbongkarnya perselingkuhan antara staf dan jaksa KPK semakin jadi perhatian publik. Terlebih, kasus ini terjadi di dalam lembaga yang disegani banyak orang, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perselingkuhan antara dua staf KPK ini dianggap tidak pantas, dan dinilai bisa membuat  KPK yang dikenal publik sebagai lembaga berintegritas menjadi tercemar.

Adapun kronologi kasus perselingkuhan ini terbongkar berawal dari kecurigaan AHS, suami sah SK. Ia sudah lama mencium jika istrinya telah melakukan perselingkuhan di tempat kerjanya.

Karena merasa sudah memiliki cukup bukti atas perbuatan istrinya, AHS lalu melaporkan perbuatan istrinya ke Dewan Pengawas KPK.

Tak perlu waktu yang lama, akhirnya Dewan KPK turun tangan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yaitu SK dan DLS.

Sedikitnya ada delapan orang yang dimintai keterangan oleh Dewas KPK sebagai saksi, untuk membuktikan ada atau tidaknya peristiwa perselingkuhan tersebut.

Delapan saksi tersebut adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan dan Mengaduan Masyarakat, Direktur Penuntutan KPK serta suami dan ibu mertua SK. Dalam persidangan, Dewas juga memeriksa dan meminta keterangan dari tiga orang saksi yang meringankan.

Setelah melewati sejumlah pemeriksaan, akhirnya Dewas KPK memutuskan jika laporan suami SK mengenai perselingkuhan istrinya yang berinisial SK dan DLS benar adanya.

Kedua orang itu dinilai tidak menyadari sepenuhnya bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai pegawai KPK.

Perselingkuhan keduanya dinilai melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf N dalam Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Setelah terbukti melakukan perselingkuhan, Dewan KPK menjatuhkan sanksi pada SK dan DLS.  Keduanya dinilai telah melanggar kode etik dan mencederai lembaga Integritas lembaga.

Perbuatan SK dan DLS dianggap perbuatan yang tidak terpuji yakni perselingkuhan. Sanksi yang dijatuhkan kepada mereka berdua yakni permintaan maaf secara terbuka.

Mereka juga diberikan bimbingan oleh pejabat kepegawaian KPK. Bimbingan tersebut diberikan karena keduanya dinilai telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji, sedangkan DLS dikembalikan ke Intitusi Kejaksaaan Agung.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru! Rahmat Effendi Diduga 'Palak' Duit Camat hingga ASN Pemkot Bekasi buat Bangun Glamping Pribadi

Fakta Baru! Rahmat Effendi Diduga 'Palak' Duit Camat hingga ASN Pemkot Bekasi buat Bangun Glamping Pribadi

News | Rabu, 06 April 2022 | 12:01 WIB

Jaksa KPK Terbukti Berzina dengan Staf Wanita, 'Hanya' Dihukum Minta Maaf

Jaksa KPK Terbukti Berzina dengan Staf Wanita, 'Hanya' Dihukum Minta Maaf

Jogja | Rabu, 06 April 2022 | 11:47 WIB

Kisah Dua Pegawai KPK Terbukti Selingkuh, Bermula dari Laporan Suami Sah

Kisah Dua Pegawai KPK Terbukti Selingkuh, Bermula dari Laporan Suami Sah

Sumsel | Rabu, 06 April 2022 | 11:11 WIB

SK dan DW Kena Sanksi Dewas karena Terbukti Selingkuh, KPK Klaim Ogah Tolerir Pegawai yang Melanggar Kode Etik

SK dan DW Kena Sanksi Dewas karena Terbukti Selingkuh, KPK Klaim Ogah Tolerir Pegawai yang Melanggar Kode Etik

News | Rabu, 06 April 2022 | 10:47 WIB

Tak Terduga! Ini 5 Fakta Perselingkuhan Dua Pegawai KPK

Tak Terduga! Ini 5 Fakta Perselingkuhan Dua Pegawai KPK

News | Rabu, 06 April 2022 | 10:31 WIB

Dua Pegawainya Terbukti Selingkuh, Begini Respons KPK

Dua Pegawainya Terbukti Selingkuh, Begini Respons KPK

News | Rabu, 06 April 2022 | 09:59 WIB

Terkini

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:14 WIB

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:13 WIB

Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker

Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:58 WIB

Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas

Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:13 WIB

Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN

Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:02 WIB

Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?

Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:48 WIB

Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin

Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:42 WIB

Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur

Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:41 WIB

Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya

Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:33 WIB

Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti

Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:23 WIB