Perampokan Bank di Jaksel Digagalkan Satpam, Pelaku Ternyata Juga Karyawan Bank

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 06 April 2022 | 13:01 WIB
Perampokan Bank di Jaksel Digagalkan Satpam, Pelaku Ternyata Juga Karyawan Bank
Polres Metro Jakarta Selatan saat merilis kasus perampokan bank yang digagalkan oleh Satpam. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Pria berinisial BS (43), pelaku perampokan di bank milik daerah di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan ternyata seorang staf HRD salah satu bank swasta. Dia nekat melakukan perampokan karena mengaku terlilit hutang.

Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menggelar konferensi pers pada Rabu (6/4/2022).

“Jadi yang bersangkutan sebenarnya, dari latar belakangnya yang bersangkutan adalah pegawai di salah satu bank swasta. Posisinya cukup bagus sebenarnya staf HRD,” kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Bahkan kata Budhi, pelaku menjabat sebagai staf HRD. BS disebut memiliki penghasilan yang lumayan tinggi sebesar Rp 60 juta setiap bulan. Namun karena terlilit hutang dia nekat melakukan perampokan.

“Dimana di hari Jumat nanti, itu sudah jatuh tempo hutangnya. Dan yang bersangkutan harus membayar hutangnya dan terus dikejar oleh yang meminjamkan hutangnya, sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan,” kata Budi.

Sebelum menjalankan aksinya, pelaku ternyata sempat melakukan survei di beberapa bank, hingga memilih bank milik daerah tersebut karena dinilai sepi.

“Memang sudah dilakukan survey di pagi harinya di mana di daerah tersebut memang ada beberapa bank selain bank pembangunan daerah ini,” kata Budhi.

Seperti pemberitaan sebelumya, aksi perampokan yang dilakukan BS berhasil digagalkan satpam. Kejadian yang terjadi pada Selasa (5/4/2022) kemarin itu berawal saat pelaku mendatangi lokasi.

“Kemudian setelah masuk ke bank menodongkan senjata yang menyerupai senjata api,” kata Budhi.

baca juga

Di dalam bank, BS memerintahkan semua orang untuk tiarap sambil tetap mengacungkan senjata yang dibawanya.

“Dengan ancaman untuk tiarap dan untuk menuruti apa yang menjadi keinginan tersangka,” ujar Bhudi.

Namun, F yang merupakan satpam menolak perintah BS. Pelaku lantas marah dan kesal, sehingga mengeluarkan tembakan dari senjatanya. Dari suara letusan, F curiga senjata itu palsu.

“Ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari tembakan itu bukan senjata api,” ungkap Budhi.

Karena hal tersebut, F memberanikan diri melakukan perlawanan terhadap BS. Keduanya pun terlibat aksi saling serang, sementara pekerja bank dan nasabah berhamburan keluar menyelamatkan diri. Tak berselang lama, anggota Polres Metro Jakarta Selatan datang ke lokasi.

“Disitu bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu bergumulan dengan saksi F,” kata Budhi.

Dari pelaku disita sebuah tas yang didalamnya berisi sejumlah benda yang menjadi barang bukti yaitu pisau lipat, petasan asap, tali tis, alat kejut. Sementara senjata yang dia gunakan merupakan airsoftgun.

Atas perbuatannya pelaku BS dijerat dengan Pasal 365 jo 53 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman penjara total 10 tahun.

"Namun komoditas halal sesungguhnya punya keunggulan selain merupakan perintah agama yaitu jaminan, kebersihan dan kesehatan bagi konsumennya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Tangan Kosong, Aksi Heroik Satpam Bank di Fatmawati hingga Bikin Perampok Bersenjata Keok

Lawan Tangan Kosong, Aksi Heroik Satpam Bank di Fatmawati hingga Bikin Perampok Bersenjata Keok

News | Rabu, 06 April 2022 | 12:35 WIB

Tak Perlu Waktu Lama, Polisi Tangkap Terduga Perampok Toko Kamera di Semarang

Tak Perlu Waktu Lama, Polisi Tangkap Terduga Perampok Toko Kamera di Semarang

Jawa Tengah | Rabu, 30 Maret 2022 | 14:06 WIB

Motif Perampokan Selebgram di Medan, Pelaku Kesal Dimintai Duit

Motif Perampokan Selebgram di Medan, Pelaku Kesal Dimintai Duit

Sumut | Rabu, 22 Desember 2021 | 20:41 WIB

Perampok yang Tikam Wanita di Medan Ditangkap, Ini Penampakan Mobil dan Pelaku!

Perampok yang Tikam Wanita di Medan Ditangkap, Ini Penampakan Mobil dan Pelaku!

Sumut | Rabu, 22 Desember 2021 | 14:15 WIB

Kebangetan! Perampok Gudang Rokok di Solo Ngaku ke Istri dan Mertua Dapat Warisan Nenek

Kebangetan! Perampok Gudang Rokok di Solo Ngaku ke Istri dan Mertua Dapat Warisan Nenek

Jawa Tengah | Kamis, 16 Desember 2021 | 21:32 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×