Bantuan Subsidi Upah 2022 Cair Sebentar Lagi: Begini Syarat, Kuota dan Cara Cek Penerima

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 06 April 2022 | 18:38 WIB
Bantuan Subsidi Upah 2022 Cair Sebentar Lagi: Begini Syarat, Kuota dan Cara Cek Penerima
Bantuan Subsidi Upah 2022 Cair Sebentar Lagi: Begini Syarat, Kuota dan Cara Cek Penerima - ilustrasi BSU, uang rupiah, penukaran uang baru 2022 (Freepik)

Suara.com - Bantuan subsidi upah 2022 atau disingkat BSU akan diberikan saat masa pemulihan ekonomi. Program BSU disalurkan kepada pekerja dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

Syarat utama penerima program BSU 2022 adalah pekerja memiliki gaji di bawa Rp 3,5 juta. Untuk informasi selengkapnya mengenai syarat, kuota, dan cara cek penerima bantuan subsidi upah 2022 bisa disimak di bawah ini. 

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022

Syarat penerima bantuan subsidi upah 2022 seperti yang diungkapkan di atas adalah pekerja atau buruh bergaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Informasi lebih lengkap mengenai syarat penerima BSU 2022 dapat disimak dari laman bsu.kemnaker.go.id sebagai berikut:

  • WNI
  • Dapat menunjukkan NIK
  • Memiliki dan menjadi peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
  • Memiliki upah paling banyak Rp 3,5 juta
  • Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
  • Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangandan jasa kecuali bidang pendidikan dan kesehatan. 

Kuota Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022

Kuota bantuan subdisi upah 2022 diberikan kepada sebanyak 8,8 juta pekerja. Subsidi upah diberikan sebesar 500.000 per bulan. Rencananya, dana tersebut akan diberikan sekaligus, sehingga pekerja akan menerima sebanyak Rp 1.000.000 per bulan.

Subsidi upah gaji ditransfer ke rekening masing-masing pegawai yaitu Bank Himbara antara lain Mandiri, BRI, BTN, dan BNI.

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022

Untuk cek BSU 2022 dapat dilakukan melalui cara-cara sebagai berikut:

1. Melalui website BPJS Ketenagakerjaan

2. Melalui website Kementerian Ketenagakerjaan

  • Buka website kemnaker.go.id
  • Daftar akun lebih dulu jika Anda belum punya
  • Log in dengan akun kalau Anda sudah punya
  • Lengkapi foto profil, data diri, dan lain sebagainya, lengkap sesuai perintah yang ada di profil
  • Cek pemberitahuan, akan terlihiat nama Anda sebagai penerima atau tidak.

3. Melalui WhatsApp

Cara cek penerima bantuan subsidi upah 2022 melalui whatsapp sangat mudah. Simpan nomor WA admin, 081380070175 atau klik link: https://wa.me/6281380070175.

Demikian informasi seputar BSU atau bantuan subsidi upah 2022. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambut Ramadhan, Ini Deretan Bantuan dari Pemerintah 2022, Terbaru Ada BSU untuk Pekerja

Sambut Ramadhan, Ini Deretan Bantuan dari Pemerintah 2022, Terbaru Ada BSU untuk Pekerja

News | Rabu, 06 April 2022 | 14:33 WIB

Kriteria, Syarat dan Nominal Bantuan Subsidi Upah 2022, Gaji Minimal UMR

Kriteria, Syarat dan Nominal Bantuan Subsidi Upah 2022, Gaji Minimal UMR

Bisnis | Rabu, 06 April 2022 | 12:24 WIB

Bernuansa Politik, BSU Disebut Hanya Mengundang Cemburu Bagi Kelompok Pekerja Informal

Bernuansa Politik, BSU Disebut Hanya Mengundang Cemburu Bagi Kelompok Pekerja Informal

Surakarta | Rabu, 06 April 2022 | 12:22 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB